KPK Periksa Penjaga Rumah Dinas Akil Mochtar
KPK memanggil dua penjaga rumah Dinas mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Akil Mochtar
Penulis: Edwin Firdaus
Editor: Gusti Sawabi
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil dua penjaga rumah Dinas mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Akil Mochtar, Senin (18/11/2013). Keduanya yakni Kadek Agus Ari Rukhmayana dan Imran Cahyadi.