Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Tiga Analis PPATK Usut 16 Rekening Pegawai Bea Cukai

Bareskrim Polri mengakui sudah menerima 16 rekening mencurigakan

Penulis: Adi Suhendi
Editor: Johnson Simanjuntak
zoom-in Tiga Analis PPATK Usut 16 Rekening Pegawai Bea Cukai
Srihandriatmo Malau/Tribunnews.com
Wakil Ketua Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK), Agus Santoso, di Dapur Solo, Sunter, Jakarta, Sabtu (16/11/2013). 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Bareskrim Polri mengakui sudah menerima 16 rekening mencurigakan dari Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK). Kini pihaknya pun mendapatkan bantuan tiga orang analis dari PPATK untuk mengusut transaksi mencurigakan tersebut.

Direktur Tindak Pidana Ekonomi dan Khusus Bareskrim Polri Brigjen Pol Arief Sulistyanto mengatakan bahwa dalam rangka menganalisis transaksi-transaksi yang ada, Jumat (18/11/2013) pihaknya sudah menerima surat dari PPATK.

"Pada surat ini, jawaban atas permintaan kami untuk menugaskan tim ahli analisis, analis-analis dari PPATK untuk bergabung dengan kami untuk mendukung kami dalam melakukan pengkajian terhadap semua transaksi yang ada," kata Arief di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Senin (18/11/2013).

Dijelaskan Arief, analis dari PPATK tersebut dalam rangka membantu akselerasi proses analisis transaksi keuangan dalam penyidikan rekening-rekening mencurigakan tersebut.

"Ada tiga orang surat kepala PPATK sudah kita terima pada Jumat lalu, kita tinggal menunggu kehadiran mereka. Mereka ahli, dari sisi keahlian analis," ujarnya.

Dikatakannya analis tersebut akan membantu dalam menganalisis aliran-aliran dana.

"Termasuk dalam penyidikan, karena dalam proses tindak pidana pencucian uang kita pasti meminta penjelasan PPATK untuk menganalisis transaksi dan meminta PPATK sebagai ahli di dalam persidangan nanti," katanya.

BERITA REKOMENDASI

Sebelumnya Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) sudah menyerahkan tambahan data (inquiry) terkait kasus dugaan penerimaan suap kepada salah seorang mantan pejabat Ditjen Bea dan Cukai Kementerian Keuangan senilai Rp 11,4 miliar ke kepolisian.

Menurut Wakil Ketua Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK), Agus Santoso, belasan nama oknum Bea dan Cukai sudah dilaporkan ke Kepolisian.

"Oknum-oknum Bea dan Cukai sudah kita laporkan ke kepolisian. Saya kira ini sudah ditangkap satu orang. Dan saya kira ini ada berbagai modus yang dilakukan oleh mereka. Bukan hanya ini, bukan hanya di satu unit masalahnya," ungkap Agus di Dapur Solo, kawasan Sunter, Jakarta, Sabtu (16/11/2013).

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas