Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Diperiksa di Kantor Wapres, Boediono Tak Bisa Beri Contoh yang Baik

Upaya mengembalikan kepercayaan publik terhadap penegakan hukum dalam pemerintahan Susilo Bambang

Penulis: Wahyu Aji
Editor: Widiyabuana Slay
zoom-in Diperiksa di Kantor Wapres, Boediono Tak Bisa Beri Contoh yang Baik
GERI ADITYA
Wapres Boediono memberikan keterangan pers seusai menjalani pemeriksaan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) atas kasus dana talangan Bank Century di Kantor Wapres, Jakarta Pusat, Sabtu (23/11/2013) malam. ANTARA FOTO/Geri Aditya 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Wahyu Aji

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Upaya mengembalikan kepercayaan publik terhadap penegakan hukum dalam pemerintahan Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) kembali tercoreng. Hal ini karena sikap Wakil Presiden Boediono yang tak bisa berikan contoh sebagai warga negara yang baik.

"Jelas menurun, apalagi kasus Century terus mengalir dan masih akan terus dikaitkan dengan Boediono. Jelas mengguncang pemerintahan SBY," kata peneliti Lingkaran Survei Indonesia (LSI), Adjie Alfaraby kepada wartawan di Kantor LSI, Rawamangun, Jakarta Timur, Minggu (24/11/2013).

Menurut Adjie sikap Boediono yang lebih memilih kantornya sebagai lokasi untuk pemeriksaan tidak menunjukkan suri tauladan yang baik terhadap penegakan hukum di Indonesia.

"Beliau pejabat publik, sekelas wapres malah memilih diperiksa diam-diam dan di kantor wapres seakan-akan istimewa. Ini komitmen pemerintahan SBY untuk penegakan hukum dan pemberantasan korupsi semakin diragukan. Akibatnya nanti pemerintah bisa alami delegitimasi," jelasnya.

Lebih lanjut dikatakan Adjie publik punya hak untuk mengetahui informasi mengenai pejabat publiknya. Seharusnya kata Adjie Boediono datang baik-baik ke KPK sebagai itikad baik pejabat publik yang bertanggung jawab.

"Sikap KPK dan Boediono yang diam-diam ini makin menegaskan ke publik bahwa proses Century makin diragukan penyelesaiannya," ujarnya.

Berita Rekomendasi

Sebelumnya, tim penyidik dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa Mantan Gubernur Bank Indonesia (BI) yang kini menjabat Wakil Presiden, Boediono, di kantor Wakil Presiden Jalan Veteran, Jakarta, Sabtu (23/11/2013). Boediono diperiksa sekitar 8 jam dari pukul 10.00  WIB sampai sekitar pukul 19.00 WIB.

Keterangan pers Boediono dilaksanakan pukul 19.45 WIB molor sekitar 45 menit dari jadwal awal pukul 19.00 WIB. Pemeriksaan Boediono di kantor Wapres luput dari perhatian wartawan. Pasalnya wartawan sejak pagi hingga sore telah menunggu di kantor Wapres namun tidak melihat adanya penyidik KPK.

Boediono yang mengenakan kemeja putih mengaku percaya kepada KPK untuk menyelesaikan kasus Century agar menemukan kebenaran hukum.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas