Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

FSGI: Ada Kesan Organisasi Guru Mau Dibuat Monopoli

Forum Serikat Guru Indonesia (FSGI) mewaspadai upaya monopoli terhadap keberadaaan organisasi guru yang

Penulis: Arif Wicaksono
Editor: Widiyabuana Slay
zoom-in FSGI: Ada Kesan Organisasi Guru Mau Dibuat Monopoli
TRIBUN JABAR/GANI KURNIAWAN
Perwakilan dari Lembaga Penjamin Mutu Pendidikan LPMP Jabar idris afandi(kanan) bersama perwakilan dari Ikatan Guru Indonesia (IGI) Manik Indraprasti menyampaikan pemikirannya pada acara Uji Publik Revisi PP 74 Tahun 2008 di Gedung Indonesia Menggugat, Jalan Perintis Kemerdekaan, Kota Bandung, Kamis (17/1/2013). Acara yang digelar pada peringatan HUT ke-11 Federasi Guru Independen Indonesia (FGII) ini hadir sejumlah organisasi guru independen yang menolak revisi peraturan pemerintah itu yang dinilai ada kepentingan pihak-pihak tertentu di luar organisasi guru yang menolak revisi tersebut. (TRIBUN JABAR/GANI KURNIAWAN) 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Forum Serikat Guru Indonesia (FSGI) mewaspadai upaya monopoli terhadap keberadaaan organisasi guru yang tercantum dalam draft revisi PP 74/2008 yang mengatur keberadaan organisasi buruh. Terutama dalam pasal 44 ayat 3 yang mengatur keberadaan organisasi guru.

"Dalam pasal itu setiap organisasi guru minimal memiliki 25 persen dari total guru di setiap kabupaten, kalau ini dicantumkan maka organisasi yang ada hanya Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI), yang lainnya tidak bisa," kata Fakhrul Alam, Sekretaris Umum Forum Musyawarah Guru Jakarta (FMGJ), ranting FSGI, di Kantor Lembaga Bantuan Hukum (LBH), Jakarta, Minggu (24/11/2013).

Fakhrul Alam pun menuturkan bahwa pihaknya selalu mengawasi draft dalam revisi yang diajukan pemerintah.

Bersama dengan Komnas HAM, FSGI, sudah meminta agar aturan tersebut dihapus karena menciderai prinsip kebebasan berorganisasi sebagaimana yang diamantkan dalam UUD.

"Ini kami waspadai, di era demokrasi ini ada kesan bahwa organisasi guru mau dibuat monopoli, sehingga hanya PGRI yang eksis," tuturnya.

Padahal kemunculan FSGI sendiri merupakan bentuk dari sikap para guru yang selama ini merasa tidak mendapatkan manfaat dari keberadaan PGRI.

"Kami di FSGI datang untuk melakukan perubahan, bahwa selama ini kami merasa PGRI tidak memberikan manfaat bagi peningkatan kualitas guru," katanya.

BERITA REKOMENDASI
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas