Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Kemenhub Minta Pesawat Hindari Wilayah Letusan Gunung Sinabung

Kemenhub meminta seluruh pesawat yang beroperasi di jalur penerbangan Sumatera Utara, untuk menghindari wilayah letusan Gunung Sinabung

Penulis: Sanusi
zoom-in Kemenhub Minta Pesawat Hindari Wilayah Letusan Gunung Sinabung
TRIBUN MEDAN/DEDY SINUHAJI
Sekelompok burung merpati terbang melintas di dekat puncak Gunung Sinabung pascaerupsi di Desa Berastepu, Kabupaten Karo, Sumatera Utara, Kamis (21/11/2013). Gunung Sinabung kembali erupsi dan menyemburkan abu vulkanik dengan ketinggian mencapai 10.000 meter yang mengarah ke barat, barat daya, dan selatan. Jumlah pengungsi saat ini mencapai 6.155 jiwa yang tersebar di 16 titik pengungsian. TRIBUN MEDAN/DEDY SINUHAJI 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kementerian Perhubungan meminta seluruh pesawat yang beroperasi di jalur penerbangan Sumatera Utara, untuk menghindari wilayah letusan Gunung Sinabung yang berada di Kabupaten Tanah Karo.

Hal itu menyusul dikeluarkannya peringatan atau notice to airman atau Notam kepada seluruh maskapai oleh Direktorat Jenderal Perhubungan Udara (Ditjen Hubud) Kemenhub.

Bambang S Ervan, Kepala Pusat Komunikasi Publik Kemenhub, mengatakan Ditjen Hubud telah menerbitkan Notam (Astham) nomor 0038/13 yang menginformasikan air route (rute udara) yang terdampak semburan abu Gunung Sinabung dengan ketinggian FL 150 (15.000 feet) adalah Air Route W 11.

Sementara, route yang terdampak semburan abu vulcanik dengan ketinggian FL 250 (25.000 feet) adalah W 12, R 456 dan L 774. "Operasi bandara di sekitarnya masih normal sampai ada Notam lanjut," katanya, Minggu (23/11/2013).

Penjelasan kode W adalah air route domestik yang selain W route internasional yang melewati ruang udara Sumut.

Status Naik

Sebelumnya, Pusat Vulkanologi dan Mitigasi Bencana Geologi menaikkan status Gunung Sinabung, Sumatera Utara, menjadi "awas" level empat dari sebelumnya "siaga" level tiga.

Berita Rekomendasi

Sutopo Purwo Nugroho, Kepala Pusat Data Informasi Badan Nasional Penganggulangan Bencana (BNPB), status tersebut ditingkatkan dipicu meningkatnya aktivitas Gunung Sinabung belakangan ini.

"Terhitung mulai 24 November 2013 pukul 10.00 WIB. Kenaikan status awas ini telah dilaporkan Kepala PVMBG kepada Kepala BNPB," ujarnya.

BNPB bersama Badan Penanggulangan Bencana Daerah Sumut, Komandan Tanggap Darurat Erupsi Gunung Sinabung segera mengambil sejumlah langkah untuk menanggapi kenaikan status gunung api tersebut.

Status awas adalah status tertinggi dari aktivitasnya dengan asumsi gunung akan meletus.

"Dinaikkan status awas karena diindikasikan dengan peningkatan intensitas letusan dan makin meluasnya lontaran material berukuran 3-4 cm hingga mencapai jarak 4 km," katanya.

"Direkomendasikan masyarakat yang bermukim di radius 5 km dari kawah Gunung Sinabung untuk diungsikan terlebih dahulu. Perkiraan awal sekitar 15.000 jiwa masyarakat yang tinggal di radius 5 km harus mengungsi. Saat ini persiapan evakuasi sedang disiapkan," katanya.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas