PDIP Anggap Kasus Bambang DH Dipolitisasi
DPP PDIP juga telah berkomunikasi dengan Bambang sebelumnya
Penulis: Ferdinand Waskita
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - PDI Perjuangan menilai adanya politisasi dalam penetapan Mantan Wali Kota Surabaya sebagai tersangka kasus gratifikasi DPRD-Pemkot Surabaya Rp 720 juta. Ketua DPP PDIP bidang Hukum Trimedya Panjaitan mengatakan kasus-kasus yang menimpa kader partai berlambang banteng itu terjadi secara periodik setiap lima tahun.
"Lima tahun yang lalu cek pelawat, semua kasus terbuka punya tedensi politik, ya terus terang kecewa, institusi penegak hukum, kepolisan dan kejaksaan, menjadi alat politisasi," kata Trimedya di Gedung DPR, Jakarta, Rabu (27/11/2013).
Trimedya mengatakan kasus yang menimpa Bambang sudah lama. Kasus tersebut baru dibuka kembali oleh kepolisian. Pihaknya pun menyerahkan sepenuhnya kepada proses hukum.
DPP PDIP juga telah berkomunikasi dengan Bambang sebelumnya.
"Dia bilang hadir dan akan memenuhi panggilan," katanya.
Bambang, kata Trimedya, juga akan didampingi tim kuasa hukum dari DPD PDIP Jawa Timur. Ia pun mengingatkan agar penegak hukum di tahun politik tidak menjadi alat politisasi hukum.
Mengenai kader yang terkena korupsi, Anggota Komisi III DPR itu mengatakan Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri telah menyatakan agar tidak bermain-main dengan uang negara.
"Kita minta kepolisian tuntaskan saja tapi jangan dipaksakan. Kalau enggak kuat faktanya jangan dipaksakan," ujarnya.
Sebelumnya, Mantan Wali Kota Surabaya Bambang Dwi Hartono ditetapkan sebagai tersangka kasus gratifikasi DPRD-Pemkot Surabaya Rp 720 juta oleh penyidik Subdit III Korupsi Ditreskrimsus Polda Jatim, Rabu (27/11/2013).
"Pemeriksaan masih berlangsung. Memang, sudah ditetapkan menjadi tersangka dan menjalani pemeriksaan sebagai tersangka," jawab Kabid Humas Polda Jatim Kombes Awi Setiyono, Rabu siang.
Ditanya lebih jauh, Awi mengaku belum bisa menjelaskan lebih jauh karena pemeriksaan masih berlangsung. "Lebih detailnya nanti kalau pemeriksaan sudah selesai," sambungnya.