Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Politisi Golkar: Masuk Akal Sikap Dokter untuk Mogok

Anggota Komisi IX DPR RI dari Fraksi Golkar, Poempida Hidayatulloh mengatakan, rencana para dokter

Penulis: Srihandriatmo Malau
Editor: Hendra Gunawan
zoom-in Politisi Golkar: Masuk Akal Sikap Dokter untuk Mogok
SANOVRA JR
Sejumlah dokter dan mahasiswa Kedokteran se-Makassar yang tergabung dalam Forum Aksi Solidaritas Dokter Makassar Menggugat (FASDMM) melakukan aksi solidaritas menolak kriminalisasi dokter di Kantor Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan, Makassar, Selasa (26/11/2013). Mereka menolak tindakan kriminalisasi terhadap dr Dewa Ayu Sasiary Prawani SpOG, dr Hendry Simanjuntak SpOG, dan dr Hendy Siagian SpOG atas tindakan medis yang mereka lakukan terhadap pasien yang menyebabkan kematian pada April 2010 lalu di Manado. TRIBUN TIMUR/SANOVRA JR 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA -- Anggota Komisi IX DPR RI dari Fraksi Golkar, Poempida Hidayatulloh mengatakan, rencana para dokter besok akan melakukan “mogok” adalah masuk akal.

“Dalam konteks "mogok" seperti yang akan dilakukan oleh para dokter besok, itu memang tidak ada larangannya. Yang jelas, gawat darurat tetap dilayani,” ujarnya kepada Tribunnews.com, Senin (26/11/2013).

Lebih lanjut terkait apa yang terjadi pada dr. Ayu, menurut Politisi Golkar ini itu memang sesuatu yang bisa memberikan preseden sangat buruk pada profesi kedokteran.

“Sikap para dokter ini sangat masuk akal, karena apa yang terjadi pada dr. Ayu itu memang sesuatu yang bisa memberikan preseden sangat buruk pada profesi kedokteran,” tandasnya.

Situasi hukum yang menimpa dr. Ayu ini bisa dijadikan yurisprudensi yang akan membuat profesi dokter akan terjebak dalam suatu dilema dalam melayani pasien. Dari sudut pandang hukum, sebenarnya kasus ini tidak perlu masuk tahap kasasi. Karena yang bersangkutan bebas murni pada tahap pengadilan tinggi.

“Yang bersangkutan pun cukup bertanggung jawab dengan menyantuni keluarga korban untuk waktu yang cukup lama,” jelasnya.

Apabila kemudian para dokter membiarkan situasi seperti ini menjadi yurisprudensi bagi masalah hukum yang melibatkan para dokter ke depan, maka dokter akan kemudian berpotensi tidak mau ambil resiko dalam pelayanan medis. Padahal, dalam keadaan darurat dokter senantiasa harus mengambil resiko.

BERITA TERKAIT

Akibatnya, imbuh dia, dokter tidak mau ambil resiko karena apabila upaya medisnya gagal dan pasiennya kemudian tewas tidak tertolong, maka dokter sudah dipastikan akan mendapat masalah hukum dan berpotensi terpidana.

Akhirnya dokter hanya mau menangani pasien yang berpotensi pulih/sehat kembali saja. Padahal justeru yang perlu mendapatkan pertolongan-kan yang lebih darurat.

“Upaya yang harus diambil oleh para dokter juga adalah membantu proses peninjauan kembali secara hukum. Karena ini satu-satunya yang dapat membebaskan dr. Ayu,” terangnya.
Gerakan solidaritas ini pun saya pikir dalam rangka mengambil perhatian para penegak hukum untuk memperhatikan proses peninjauan kembali kasus ini.
 

Tags:
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas