Ketika Emir Moeis Minta Ganti Kursi Terdakwa
Lelaki bertubuh gemuk yang mengenakan dasi merah terang ini duduk di kursi yang diambilkan oleh petugas Tipikor
Editor: Dewi Agustina
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Ada yang menarik dari sidang perdana Izedrick Emir Moeis, terdakwa atas kasus korupsi PLTU Tarahan, Lampung. Emir mendatangi Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Kuningan, Jakarta Selatan, Kamis (28/11/2013).
Emir tak duduk di kursi yang biasa diduduki terdakwa atau saksi yang dimintai keterangan di Tipikor. Lalu dimanakah lelaki yang mengenakan kemeja putih berlengan panjang ini duduk?
Lelaki bertubuh gemuk yang mengenakan dasi merah terang ini duduk di kursi yang diambilkan oleh petugas Tipikor yang dudukannya lebih lebar dibanding kursi hitam yang lebih dulu didudukinya. Kursi berkaki empat ini berwarna coklat bermotif yang dudukannya lebih lebar dari sebelumnya.
Awalnya, ketika Emir memasuki ruang sidang sekitar pukul 10.15 WIB dan duduk di kursi yang sudah disediakan. Ketua Majelis Hakim, Matheus Samiaji melihat Emir terlihat tidak nyaman dengan tempat duduk yang didudukinya tersebut.
"Bagaimana rasanya duduk di sana (di kursi)? tanya Matheus kepada mantan Ketua Komisi XI DPR RI tersebut.
"Enggak enak, goyang-goyang," ucap Emir sambil kedua matanya melirik bagian-bagian kursi di sisi kanan dan kiri sambil berusaha untuk duduk nyaman.
Kepada Hakim Matheus, Emir pun meminta agar kursinya diganti. Sebelumnya, hakim juga menanyakan apakah kursinya ingin diganti.
Dengan sekejap petugas yang berjaga di belakang ruang sidang mengambil kursi cokelat yang ada di sebelah kanan Emir. Akhirnya, Emir jauh lebih santai dibanding sebelumnya.
Kurang lebih satu jam dalam persidangan, Emir tak segundah seperti awal dia duduk di bangku yang berwarna hitam tadi.
Pria yang terlihat santai saat memasuki ruang sidang ini terus memandang ke depan sambil sesekali menengok ke arah jaksa penuntut umum yang membacakan dakwaannya.
Sidang atas Izederick Emir Moeis selaku terdakwa kasus korupsi PLTU Tarahan dilanjutkan minggu depan karena penasihat hukum dari pihak Emir mengajukan keberatan atas dakwaan yang dibacakan oleh jaksa penuntut umum. Sebelum keluar dari ruang sidang, dia mengaku tidak menerima aliran uang sama sekali.
"Dijelaskan di persidangan selanjutnya ya. Nanti dibocorkan lewat BAP-nya," ucapnya sambil berjalan ke luar ruang sidang. (yunike lusi)
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.