Muchtar Effendi Diduga Terlibat Pencucian Uang Akil Mochtar
KPK menengarai Muchtar Effendi turut berandil dalam TPPU Akil Mochtar selaku Ketua MK terkait penanganan perkara di MK.
Penulis: Edwin Firdaus
Editor: Ade Mayasanto
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Edwin Firdaus
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menengarai Muchtar Effendi turut berandil dalam Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) Akil Mochtar selaku Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) terkait penanganan perkara di MK. Selama ini, Mochtar kerap diperiksa KPK dan kerap disebut-sebut sebagai operator suap Akil di wilayah Sumatera.
"Kami menduga. Dugaannya seperti itu atau saya sebut gate keeper aja yah. Gate keeper itu salah satunya fungsinya aktif. Karena layering, kalau pasif enggak mungkin. Kami menduga dia aktif," kata Wakil Ketua KPK, Bambang Widjojanto, Minggu (1/12/2013).
Menurutnya, dugaan tersebut dikuatkan penyitaan sejumlah mobil terkait dugaan pencucian uang. Bambang memperkirakan Muchtar Effendi maupun Akil Mochtar akan saling membantah.
"Biasanya orang-orang seperti ini membangun alibi karena keterangan biasanya gak didapat sepenuhnya dari dia. Kan dia pasti mengelak tuh," ujarnya.
Meski demikian, Bambang memastikan tengah mengumpulkan dua alat bukti terkait hal tersebut. Termasuk mengklarifikasi mobil-mobil yang disita itu.
"Begitu ada pengembangan diambil dulu amankan dulu. BPKB (Bukti Pemilikan Kendaraan Bermotor) saja masih diperiksa," kata Bambang.
Diketahui, KPK telah menyita puluhan mobil secara maraton terkait perkara yang melilit mantan Ketua MK, Akil Mochtar. Penyitaan itu terkait status tersangkanya dalam kasus dugaan suap sengketa suap Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) dan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU).
Mobil-mobil yang disita diduga di antaranya dalam penguasaan dan milik Muchtar Effendi. Muchtar Effendi merupakan salah satu saksi dalam kasus yang menjerat Akil Mochtar. Muchtar juga telah dikenakan status cegah ke luar negeri oleh KPK terkait penyidikan kasus Akil Mochtar.
"Mobil-mobil itu diduga di antaranya dalam penguasaan dan milik Muchtar Effendi, salah satu saksi kasus AM (Akil Mochtar)," kata Juru Bicara KPK Johan Budi.