Abraham: Jero Wacik akan Dikonfirmasi Soal THR Anggota DPR
Ketua KPK, Abraham Samad, mengungkapkan, pemeriksaan terhadap Jero termasuk mendalami pemberian Tunjangan Hari Raya
Penulis: Y Gustaman
Editor: Dewi Agustina
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Menteri Energi Sumber Daya Mineral (ESDM), Jero Wacik dijadwalkan menjalani pemeriksaan di depan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebagai saksi untuk tersangka mantan Kepala SKK Migas, Rudi Rubiandini.
Ketua KPK, Abraham Samad, mengungkapkan, pemeriksaan terhadap Jero termasuk mendalami pemberian Tunjangan Hari Raya (THR), dari Rudi kepada sejumlah anggota dewan di Komisi VII.
"Ini akan didalami semuanya. Keterangan Jero sangat diperlukan untuk bisa mengembangkan lebih jauh, ada atau tidak keterlibatan anggota dewan," ungkap Abraham kepada wartawan sebelum rapat dengar pendapat KPK bareng Komisi III di DPR, Jakarta, Senin (2/12/2013).
Wakil Ketua KPK, Busyro Muqoddas, menyampaikan hal sama terkait apa yang akan ditanyakan penyidik terhadap Jero Wacik. Sekretaris Majelis Tinggi Partai Demokrat ini akan dikonfirmasi terkait THR 200 ribu dollar AS ke anggota Komisi VII DPR, Tri Yulianto.
"Jadi nanti akan kita lihat pengakuan itu sejauh mana. Kalau dari rekaman dikembangkan lebih lanjut. Kita tunggu," terang Busyro.
Dalam persidangan perkara suap SKK Migas di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta, Rudi yang dihadirkan sebagai saksi untuk terdakwa Simon Gunawan Tanjaya mengakui pernah dimintai sejumlah uang oleh anggota Komisi VII DPR untuk THR.
Uang tersebut kata Rudi, kemudian diserahkan ke politisi Partai Demokrat yang juga anggota Komisi VII DPR Tri Yulianto.
"Periode pertama, THR itu sudah saya serahkan ke seseorang bernama Tri Yulianto," kata Rudi Rubiandini saat bersaksi untuk terdakwa Bos Kernel Oil Simon Tanjaya di Pengadilan Tipikor.
Pada kesempatan itu, Rudi juga sempat menjelaskan, bahwa permintaan uang THR oleh Komisi VII saat itu sempat membuatnya tertekan. Maka, ia pun menceritakan uang tersebut ke pelatih golf nya, Deviardi. Beruntung, saat itu Deviardi menyanggupi untuk membantu mencarikan uang permintaan politisi Senayan.
Diketahui, berdasarkan catatan berita acara pemeriksaan (BAP) Rudi Rubiandini yang didapat wartawan, tercantum bahwa saat jelang hari raya Idul Fitri, salah satu politisi Partai Demokrat Sutan Bathoegana pernah meminta uang kepadanya sebesar 200 ribu dollar AS untuk THR anggota Komisi VII DPR. Uang tersebut diberikan ke Sutan melalui Tri Yulianto.