Sekjen ESDM Diperiksa Lagi Oleh KPK
Dia datang untuk menjalani pemeriksaan terkait kasus dugaan suap terhadap mantan Kepala Satuan Kerja Khusus
Penulis: Edwin Firdaus
Editor: Hendra Gunawan
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Sekretaris Jenderal Kementerian Energi Sumber Daya dan Mineral (ESDM) Waryono Karno kembali menyambangi kantor Komisi Pemberantasan Korupsi, Senin (2/12/2013).
Dia datang untuk menjalani pemeriksaan terkait kasus dugaan suap terhadap mantan Kepala Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Hulu Minyak dan Gas (SKK Migas) Rudi Rubiandini.
"Hari ini dapat undangan. Dan kita mungkin diundang untuk berikan penjelasan. Setelah dari penjelasan itu mungkin nanti ada hal-hal lain yang barangkali ditemukan," ujarnya sebelum masuk kantor KPK.
Ini merupakan pemeriksaan ketiga bagi Waryono Karno. Pada 4 dan 25 November lalu, ia juga diperiksa sebagai saksi dalam perkara dugaan suap SKK Migas dengan tersangka Rudi Rubiandini.
Pada perkara, Waryono juga sudah berstatus cegah pergi keluar negeri. Penyidik juga sebelumnya sudah menyita uang 200 ribu dolar AS dari ruangan Waryono, yang diduga berkaitan dengan suap SKK Migas. Namun sampai saat ini status Waryono masih saksi.