Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Dipanggil KPK, Ratu Atut Mangkir Sedang Airin Sibuk Kerja

KPK gagal memeriksa Gubernur Banten Ratu Atut Chosiyah dan Wali Kota Tangerang Selatan (Tangsel) Airin Rachmi Diany, Rabu (4/12/2013).

Penulis: Edwin Firdaus
Editor: Hasiolan Eko P Gultom
zoom-in Dipanggil KPK, Ratu Atut Mangkir Sedang Airin Sibuk Kerja
henry lopulalan
KORUPSI DISKES BANTEN - Gubernur Banten Ratu Atut Chosiyah selesai menjalani pemeriksaan selama 7 jam di Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jalan Rasuna Said, Kuningan, Jakarta Selatan, Selasa (19/11/2013). Atut diperiksa dugaan korupsi pengadaan alat kesehatan di Dinas Kesehatan Provinsi Banten dengan tersangka adiknya Wawan. (Warta Kota/henry lopulalan) 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Edwin Firdaus

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) gagal memeriksa Gubernur Banten Ratu Atut Chosiyah dan Wali Kota Tangerang Selatan (Tangsel) Airin Rachmi Diany, Rabu (4/12/2013).

Padahal KPK sudah memanggil keduanya untuk diperiksa sebagai saksi terkait kasus dugaan suap sengketa pilkada Lebak, Banten. Menurut Juru Bicara KPK Johan Budi, Atut tidak memberikan pemberitahuan atas ketidakhadirannya alias mangkir. Sedangkan Airin tidak bisa memenuhi panggilan penyidik karena menghadiri Musrembang Regional se-Jawa Bali.

"Airin Rachmi sudah kirim surat ke penyidik belum bisa penuhi panggilan. Ratu Atut Chosiyah, sampai pukul 15.00 belum hadir dan belum ada informasi ketidakhadiran yang bersangkutan," kata Johan di kantor KPK, Jakarta.

Johan menjelaskan, KPK akan menjadwal ulang waktu pemeriksaan Airin. Sedangkan untuk Atut, KPK akan melayangkan surat panggilan kedua. Panggilan pemeriksaan hari ini adalah yang pertama kalinya bagi Airin. Sementara Atut sebelumnya pernah menjalani pemeriksaan sebagai saksi untuk kasus serupa.

Pemanggilan pemeriksaan untuk Atut dan Airin untuk melengkapi berkas pemeriksaan tersangka penerima suap, mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK), Akil Mochtar.

"Keduanya diperiksa sebagai saksi untuk tersangka AM," kata Johan.

Berita Rekomendasi

Pada kasus dugaan suap pengurusan sengketa pilkada Lebak, Banten, adik Gubernur Atut sekaligus suami Airin, Tubagus Chaery Wardhana alias Wawan ditetapkan sebagai tersangka pemberi suap. Wawan diduga memberi uang Rp1 miliar kepada Akil. Suap diberikan bersama-sama dengan pengacara Susi Tur Andayani.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas