Selain Mobil, KPK Lacak Keberadaan Aset Lain Milik Akil
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tidak berhenti pada menyita 30 mobil
Penulis: Srihandriatmo Malau
Editor: Johnson Simanjuntak
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tidak berhenti pada menyita 30 mobil terkait dengan perkara yang menjerat bekas Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Akil Mochtar.
Penyidik KPK, menurut Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Bambang Widjojanto, tengah menelusuri aset lain milik Akil yang diduga hasil dalam kasus sengketa sejumlah pilkada, seperti pilkada Palembang dan Banyuasin, Sumatera Selatan.
Karena itu, imbuh Bambang, pihaknya tengah melacak hal itu dari keterangan sejumlah saksi terkait kasus Akil.
"Sekarang yang dilakukan sedang menyelidiki terus menerus apakah ada aset lain selain itu," tutur Bambang kepada wartawan di Balai Kartini, Jakarta, Rabu (4/11/2013).
"Prosesnya sedang jalan. Hasilnya belum tahu," imbuhnya.
Begitu juga, KPK tengah melacak peran Muhtar Ependy. Selain juga mengkonfirmasi apakah hanya mobil, aset Akil yang "dititipkan" kepada Muhtar.
Diberitakan, KPK saat ini menyita 30 mobil, 25 di antaranya dikaitkan dengan Muhtar. Sitaan itu terkait dengan perkara yang menjerat bekas Ketua Mahkamah Konstitusi Akil Mochtar.
KPK menetapkan Akil sebagai tersangka dalam tiga kasus sekaligus. Ketiga kasus itu adalah dugaan penerimaan suap terkait sengketa pilkada Lebak dan Gunung Mas, penerimaan gratifikasi dalam kaitan dengan perkara di MK, serta pencucian uang. KPK telah memblokir sejumlah rekening milik Akil dan keluarganya.