KPU Pelajari Data Pemilih Fiktif Masukan Parpol
Komisi Pemilihan Umum (KPU) mengatakan akan mempelajari data pemilih fiktif temuan partai politik peserta pemilu
Penulis: Y Gustaman
Editor: Gusti Sawabi
TRIBUNnews.com, JAKARTA - Komisi Pemilihan Umum (KPU) mengatakan akan mempelajari data pemilih fiktif temuan PDI Perjuangan, yang disinyalir masih ada dalam Daftar Pemilih Tetap (DPT).
"Kami sudah minta datanya. Kami akan lihat dan pelajari. Kalau kami temukan ternyata kami keliru, nanti kami laporkan ke Bawaslu meski mereka bilang langsung perbaiki saja," ujar Hadar Nafiz Gumay kepada wartawan di Jakarta, Kamis (5/12/2013).
Menurut Hadar, KPU tidak bisa langsung menguji data temuan PDI Perjuangan di rapat pleno hasil perbaikan DPT nasional kemarin. Pasalnya, untuk mempelajari itu butuh waktu lama karena selain akan disandingkan lewat sistem juga harus dicek ke lapangan.
"Makanya nanti kita kasih ke KPU Kabupaten/Kota yang bisa langsung mengecek data yang dimaksud ke lapangan. Apakah data pemilih fiktif ini sebetulnya ada, tapi mereka masuk dalam kategori orang yang sudah pindah," sambungnya.
Hadar menegaskan, sesuai rekomendasi Bawaslu, bahwa KPU sangat bersemangat untuk merapikan daftar pemilih. Jadi upaya penyempurnaan dengan membersihkan data pemilih bermasalah akan dilakukan sampai dua pekan sebelum pemungutan suara pemilu legislatif 9 April 2014.