Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Penghulu Jangan Mogok, Bisa Bahaya

Ali Masykur Musa (AMM) menegaskan tidak dibenarkan jika para petugas KUA/Penghulu mogok kerja

Penulis: Hasanudin Aco
Editor: Gusti Sawabi
zoom-in Penghulu Jangan Mogok, Bisa Bahaya
Tribunnews.com/Srihandriatmo Malau
Ali Masykur Musa 

Tribunnews.com, Jakarta - Ketua Umum Ikatan Sarjana Nahdlatul Ulama (ISNU) Ali Masykur Musa (AMM) menegaskan tidak dibenarkan jika para petugas KUA/Penghulu mogok kerja karena tugas penghulu bukan hanya masalah adminstrasi Pegawai Negeri, tetapi mempunyai dimensi spiiritual.

"Karena itu mogoknya pengulu akan mengakibatkan terganggunya sendi-sendi agama dalam kehidupan kekeluargaan, misalnya menolelir nikah yang tidak sesuai dengan  hukum negara dan hukum agama," kata Ali Masyukur dalam keterangannya Selasa (10/12/2013).

Untuk itulah, menurut peserta Konvensi Capres Demokrat ini, sebaiknya niat mogok itu diurungkan.

"Namun demikian, sebaiknya Kementerian Agama membuat Peraturan Menteri Agama  untuk boleh menarik biaya nikah dengan dua cara, di Balai Nikah KUA dan di  rumah-rumah  dengan besaran yang berbeda," kata dia.

Menurut AMM, dalam posisi ini Kemenag mengatur tentang PNBP (penerimaan negara bukan pajak) sehingga tidak di nilai korupsi. "Dengan membuat aturan PNBP, akan mendorong para petugas KUA tidak takut melayani masyarakat karena tidak di nilai korupsi, bahkan kementerian Agama bisa memberikan penerimaan negara, asal besaran beaya nNikah tidak memberatkan masyarakat," tegas AMM.

Sebelumnya diberitakan penghulu di Jawa dan Madura berencana mogok kerja karena kebijakan yang merugikan mereka.
Dimana tidak ada payung hukum yang melindungi para penghulu, yang bekerja melayani pernikahan di luar KUA dan jam kantor apalagi selama ini sebagian besar warga memilih untuk menikah di luar KUA dan jam kantor penghulu. Karenanya para penghulu terpaksa harus mendatangi rumah atau lokasi yang menjadi tempat dilangsungkannya pernikahan calon mempelai pengantin meskipun jaraknya sangat jauh.

(ACO)

Tags:
Sumber: TribunJakarta
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas