Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Kompolnas: Harus Ada Sanksi Bagi Kapolres Bila Tak Respon Pengaduan 110

Komisioner Kompolnas Edi Saputra Hasibuan mengatakan, harus ada sanksi tegas terhadap Kapolres yang tidak bisa merospon cepat

Penulis: Adi Suhendi
Editor: Hasiolan Eko P Gultom
zoom-in Kompolnas: Harus Ada Sanksi Bagi Kapolres Bila Tak Respon Pengaduan 110
Adi Suhendi/Tribunnews.com
Wakapolri Komjen Pol Oegroseno melakukan meninjau Contact Center Polri 110 di lantai 3 City Walk, Jakarta, Selasa (10/12/2013) 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Adi Suhendi

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Layanan Contact Center Polri 110 yang dikelola PT Telkom dinilai sudah mampu melayani pengaduan masyarakat. Tetapi yang terpenting adalah tindak lanjut dari laporan yang langsung dikirimkan ke Polres dan Contact Center.

Komisioner Kompolnas Edi Saputra Hasibuan mengatakan, harus ada sanksi tegas terhadap Kapolres yang tidak bisa merospon cepat setiap pengaduan masyarakat yang diteruskan Contac Center Polri 110.

"Jajaran Polres yang tidak meresponnya secara cepat harus diberi sanksi tegas. Harus dibangun sistem tugas yang baik, Polres harus bisa meresponnya secara cepat," kata Edi saat ditemui di City Walk, Jakarta, Selasa (10/12/2013).

Sistem Contact Center 110 sudah terkoneksi dengan komputer yang ada di Polres-Polres. Bila ada pengaduan yang diteruskan maka alarm sebagai tanda adanya pengaduan yang perlu direspon cepat akan berbunyi.

"Jangan sampai hanya di klik saja supaya alarmnya berbunyi," ucap Edi.

Wakil Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia (Wakapolri) Komjen Pol Oegroseno mengungkapkan bagaimana cara laporan masyarakat yang diterima Contact Center 110 bisa direspon Polres-Polres tentu akan menjadi sebuah ukuran.

BERITA REKOMENDASI

"Kalau soal contact center, kan ditelepon balik orangnya. Jadi kalau nggak ditelepon balik nanti dikejar, jadi Polda juga monitor. Kalau kelamaan (respon) sampai satu jam lebih, tidak ada tindaklanjut, telepon biasa ke sana (Polda/Polsek/Polres)," ucapnya.

Selama 11 bulan ada delapan ribu lebih aduan yang valid, Oegroseno meyakini semuanya ditindaklanjuti jajarannya.

"Pasti ada (yang ditindaklanjut). Itu ditelepon balik, feedback tadi kan. Dari sini telepon ke Polresnya dan telepon kepada yang komplen. Nah di situ ada," ucapnya.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas