Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●

KPK Periksa Gede Pasek Suardika

namun juga mengagendakan pemeriksaan terhadap mantan Ketua Komisi III DPR I Gede Pasek Suardika, Rabu (11/12/2013).

Tayang:
Baca & Ambil Poin
Penulis: Edwin Firdaus

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tidak hanya memeriksa anggota Komisi VI DPR Benny Kabur Harman dan Ketua Komwas Partai Demokrat TB Silalahi, namun juga mengagendakan pemeriksaan terhadap mantan Ketua Komisi III DPR I Gede Pasek Suardika, Rabu (11/12/2013).

Sama seperti Benny dan TB Silalahi, Pasek juga diperiksa dalam perkara gratifikasi terkait proyek Hambalang dengan tersangka Anas Urbaningrum. Adapun Pasek dikenal sebagai loyalis Anas dan tergabung dalam organisasi PPI yang dirintis pascamantan Ketua Umum Partai Demokrat itu ditetapkan menjadi tersangka KPK.

Dalam perkara yang sama, KPK juga mengagendakan pemeriksaan terhadap Erwin, Kepala Pool Mobil PT Bio Farma dan Kusmayadi, seorang petugas keamanan. Terakhir, KPK juga mengagendakan pemeriksaan terhadap M Khadrongi, seorang sopir.

Sementara untuk perkara tindak pidana korupsi terkait proyek Hambalang, KPK mengagendakan pemeriksaan saksi terhadap Muhammad Tamzil. Dia adalah pegawai negeri sipil (PNS) yang tercatat sebagai Staf ahli Gubernur Jawa Tengah, Bidang Kemasyarakatan dan SDM.

Rekomendasi Untuk Anda
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
Atas