Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Setelah 8 Tahun Atut Berkuasa di Banten...

Ruang kerja Gubernur Banten di Pendapa Banten, Selasa, 11 Oktober 2005, kosong

zoom-in Setelah 8 Tahun Atut Berkuasa di Banten...
TRIBUNNEWS.COM/DANY PERMANA
Gubernur Banten Atut Chosiyah (dua kanan) berpelukan dengan Walikota Tangerang Selatan Airin Rachmy Diani (kanan) sebelum diperiksa penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi di Jakarta, Selasa (10/12/2013). Atut dimintai keterangan terkait dugaan suap kepengurusan sengketa Pilkada di Mahkamah Konstitusi. (TRIBUNNEWS/DANY PERMANA) 

Tak hanya jabatan di pemerintahan, sejumlah jabatan di lembaga legislatif juga dirambah. Pada Pemilu 2009, suami Atut, Hikmat Tomet, terpilih sebagai anggota DPR. Anak pertama mereka, Andika Hazrumy, jadi anggota DPD perwakilan Banten. Adde Rosi Khairunnisa, menantu Atut (istri Andika), jadi anggota DPRD Kota Serang.

Jabatan di sejumlah lembaga dan organisasi kemasyarakatan juga dikuasai. Hikmat (meninggal karena stroke pada 9 November 2013) jadi Ketua Dewan Kerajinan Nasional Provinsi Banten 2012-2017. Andika memimpin Karang Taruna Banten, Taruna Siaga Bencana, serta Asosiasi Pedagang Mie dan Bakso Banten. Adde jadi Ketua PMI Kota Serang serta Ketua Pusat Pelayanan Terpadu Perlindungan Perempuan dan Anak Provinsi Banten.

Sejak 2007 hingga sekarang, Ratu Atut jadi Ketua Umum PMI Banten. Sementara Wawan, adiknya, merupakan Ketua Kadin Provinsi Banten.

Keluarga Atut juga menguasai Partai Golkar. Hampir semua kerabat dekatnya yang menjadi pimpinan daerah diusung Partai Golkar. Begitu pula kerabat yang menjadi anggota lembaga legislatif, diusung partai berlambang beringin warisan Orde Baru ini.

Juru bicara keluarga Atut, Fitron Nur Ikhsan, menjelaskan, keluarga Atut merupakan keluarga besar. Banyak anggota keluarga yang tertarik terjun ke politik praktis sehingga sulit mengurai motivasi mereka menguasai jabatan publik. Tiap-tiap anggota keluarga memiliki kemandirian sehingga punya pertimbangan sendiri ketika terjun ke politik praktis.

Tepat delapan tahun

Setelah delapan tahun berkuasa, keluarga Atut tersandung kasus hukum dan mulai goyah. Wawan ditangkap Komisi Pemberantasan Korupsi karena disangka menyuap Ketua Mahkamah Konstitusi Akil Mochtar terkait sengketa Pilkada Kabupaten Lebak, 2 Oktober silam. Sehari kemudian, Atut dicegah ke luar negeri.

Berita Rekomendasi

Pada 11 Oktober 2013, tepat delapan tahun berkuasa di Banten, Atut diperiksa KPK sebagai saksi kasus dugaan suap sengketa Pilkada Lebak. Delapan tahun lalu, Atut penuh mendukung pemberantasan korupsi di Banten. Kemarin, KPK menetapkan Atut sebagai tersangka. Siklus tengah berjalan tampaknya. Delapan tahun rentangnya.

Sumber: KOMPAS
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas