Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Datangi KPK, Muhtar Effendi: Bukan Diperiksa Kok

Muhtar Effendi, pria yang disebut-sebut dekat dengan Akil Mochtar kembali menyambangi kantor Komisi Pemberantasan

Penulis: Edwin Firdaus
Editor: Dewi Agustina
zoom-in Datangi KPK, Muhtar Effendi: Bukan Diperiksa Kok
TRIBUN/DANY PERMANA
Muhtar Effendi pengusaha yang disebut-sebut sebagai operator suap suap mantan Ketua Mahkamah Konstitusi Akil Mochtar menjawab pertanyaan wartawan di Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi, Senin (2/12/2013). Muhtar menjalani pemeriksaan terkait keberadaan mobil-mobil yang diduga terkait dengan suap pengurusan sengketa pilkada yang bergulir di MK. (TRIBUNNEWS/DANY PERMANA) 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Muhtar Effendi, pria yang disebut-sebut dekat dengan Akil Mochtar kembali menyambangi kantor Komisi Pemberantasan Korupsi, Jumat (20/12/2013).

Dengan mengenakan pakaian batik jingga cerah, Muhtar santai berjalan menuju Gedung KPK. Ia pun nampak memasukkan tangan kanan ke dalam saku celana sembari mengumbar senyum.

"Bukan diperiksa kok," kata Muhtar menjawab pertanyaan wartawan seraya menuju lobby gedung KPK.

Nama Muhtar tak ada dalam jadwal pemeriksaan. Diduga, dia bakal menjalani pemeriksaan lanjutan dari sebelumnya. Sebab pada Kamis (19/12/2013) kemarin, Muhtar juga tiba-tiba keluar gedung, padahal nama dia tak ada dalam jadwal pemeriksaan.

Seusai diperiksa, Muhtar membantah tudingan yang menyebut dia menjadi perantara suap serta mengakali penghitungan suara. Dia menyebut, tudingan itu fitnah.

"Itu bohong, itu fitnah," kata dia kemarin.

Informasi yang berhasil dihimpun, Muhtar adalah salah satu tangan kanan Akil dalam meminta rasywah. Dia disebut menerima Rp 25 miliar dari Budi Antoni Aljufri, Bupati Empat Lawang, Sumatera Selatan.

Berita Rekomendasi

Dia pun diduga menduplikasi dan memalsukan formulir C1 KWK yang berisi rekapitulasi suara yang disahkan KPUD Empat Lawang dan Panitia Pengawas. Duplikasi itu disebut digunakan Akil untuk memutuskan Budi Antoni sebagai pemenang sengketa Pemilu Kada Empat Lawang. (edwin firdaus)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas