Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Johan Budi: KPK Sudah Lama Rencanakan Tahan Ratu Atut di Pondok Bambu

Ratu Atut Chosiyah akhirnya memakai "baju orange" milik KPK, alias menjadi tahanan lembaga anti-rasuah tersebut.

zoom-in Johan Budi: KPK Sudah Lama Rencanakan Tahan Ratu Atut di Pondok Bambu
henry lopulalan
KORUPSI DISKES BANTEN - Gubernur Banten Ratu Atut Chosiyah selesai menjalani pemeriksaan selama 7 jam di Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jalan Rasuna Said, Kuningan, Jakarta Selatan, Selasa (19/11/2013). Atut diperiksa dugaan korupsi pengadaan alat kesehatan di Dinas Kesehatan Provinsi Banten dengan tersangka adiknya Wawan. (Warta Kota/henry lopulalan) 

Laporan Wartawan Reza Gunadha

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Gubernur Banten Ratu Atut Chosiyah akhirnya memakai "baju orange" milik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), alias menjadi tahanan lembaga anti-rasuah tersebut.

Setelah diperiksa lebih dari enam jam, Jumat (20/12/2013), Ratu Atut dinyatakan sebagai tahanan KPK. Ia langsung dijebloskan ke Rumah Tahanan Pondok Bambu.

"Ia ditahan untuk 20 hari pertama. Dia ditahan untuk kepentingan penyidikan," kata Juru Bicara KPK Johan Budi, Jumat sore.

KPK, sempat dipertanyakan alasannya yang menahan Ratu Atut di Rutan Pondok Bambu, bukan di Rutan KPK seperti sang adik, Tubagus Chery Wardana.

"Bukan agar dia tak bertemu (adiknya), tapi memang sudah jauh-jauh hari kami rencanakan untuk ditempatkan di sana (Rutan Pondok Bambu)," tandasnya.

Sebelumnya diberitakan, Ratu Atut Chosiyah langsung ditahan seusai menjalani pemeriksaan tersangka di kantor KPK, Jumat sore.

Berita Rekomendasi

Pantauan Tribunnews.com, Atut keluar mengenakan baju tahanan sekitar pukul 16.30 WIB. Atut yang disebut-sebut sedang sakit, nampak pucat.

Pada perkara, Atut diduga bersama-sama atau turut serta dengan tersangka Tubagus Chaeri Wardana alias Wawan menyuap Ketua MK, Akil Mochtar dalam penanganan perkara sengketa Pilkada Lebak, Banten.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas