Johan Budi: KPK Sudah Lama Rencanakan Tahan Ratu Atut di Pondok Bambu
Ratu Atut Chosiyah akhirnya memakai "baju orange" milik KPK, alias menjadi tahanan lembaga anti-rasuah tersebut.
Laporan Wartawan Reza Gunadha
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Gubernur Banten Ratu Atut Chosiyah akhirnya memakai "baju orange" milik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), alias menjadi tahanan lembaga anti-rasuah tersebut.
Setelah diperiksa lebih dari enam jam, Jumat (20/12/2013), Ratu Atut dinyatakan sebagai tahanan KPK. Ia langsung dijebloskan ke Rumah Tahanan Pondok Bambu.
"Ia ditahan untuk 20 hari pertama. Dia ditahan untuk kepentingan penyidikan," kata Juru Bicara KPK Johan Budi, Jumat sore.
KPK, sempat dipertanyakan alasannya yang menahan Ratu Atut di Rutan Pondok Bambu, bukan di Rutan KPK seperti sang adik, Tubagus Chery Wardana.
"Bukan agar dia tak bertemu (adiknya), tapi memang sudah jauh-jauh hari kami rencanakan untuk ditempatkan di sana (Rutan Pondok Bambu)," tandasnya.
Sebelumnya diberitakan, Ratu Atut Chosiyah langsung ditahan seusai menjalani pemeriksaan tersangka di kantor KPK, Jumat sore.
Pantauan Tribunnews.com, Atut keluar mengenakan baju tahanan sekitar pukul 16.30 WIB. Atut yang disebut-sebut sedang sakit, nampak pucat.
Pada perkara, Atut diduga bersama-sama atau turut serta dengan tersangka Tubagus Chaeri Wardana alias Wawan menyuap Ketua MK, Akil Mochtar dalam penanganan perkara sengketa Pilkada Lebak, Banten.