Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●

Hajriyanto: Mustahil Jadikan MPR Lembaga Tertinggi Negara dalam 10 Bulan!

Wakil Ketua MPR RI, Hajriyanto Y Thohari, mempertanyakan kemungkinan menjadikan MPR sebagai lembaga tertinggi negara sama seperti dulu.

Tayang:
Baca & Ambil Poin

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Hasanudin Aco

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Wakil Ketua MPR RI, Hajriyanto Y Thohari, mempertanyakan kemungkinan menjadikan MPR sebagai lembaga tertinggi negara sama seperti dulu.

"Pertanyaannya, apakah mungkin MPR 2009-2014 ini melakukan amandemen UUD pada sisa waktu 10 bulan ini? Rasanya, mustahil!" kata Hajriyanto ketika dikonfirmasi Tribunnews.com, Rabu (24/12/2013).

Dalam pertemuan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) dengan Pakar Hukum Tata Negara Yusril Ihza Mahendra di kantor Presiden Jakarta, Selasa (24/12/2013), mengemuka ide untuk menjadikan MPR RI sebagai lembaga tertinggi negara seperti dulu kala.

Dalam kesempatan itu, Yusril menyampaikan bahwa memang sebaiknya MPR difungsikan kembali sebagai lembaga tertinggi negara paling tidak untuk mengatasi suatu keadaan kalau terjadi apa yang disebut krisis konstitusi.

Menurut Hajriyanto, dalam perspektif konteks dan perspektif  gagasan Prof Yusril Ihza Mahendra ini  hanyalah sebuah academic excercise saja.

"Bagus untuk didiskusikan, tetapi susah diimplementasikan," kata Hajriyanto.

Rekomendasi Untuk Anda
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
Atas