Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Pengerukan Pasir Laut di Subang untuk Great Sea Wall Jakarta Belum Ada Izin

Rencana penambangan pasir laut, dijelaskan Besta, tidak hanya melibatkan Pemkab Subang

zoom-in Pengerukan Pasir Laut di Subang untuk Great Sea Wall Jakarta Belum Ada Izin
googleimage
DAM RAKSASA - Pembangunan Dam Raksasa di Belanda guna meredam air laut naik ke daratan. Langkah ini juga akan dilakukan pemerintah provinsi DKI. 

TRIBUNNEWS.COM, SUBANG - Kepala Dinas Pertambangan dan Energi Subang, Besta Besuki mengatakan penambangan pasir laut untuk pembangunan great sea wall(tembok penahan ombak) Jakarta belum diakomodasi oleh peraturan daerah (perda) rencana tata ruang wilayah kota (RTRW). Dia juga mengaku belum memberikan izin atas rencana penambangan tersebut.

"Saat ini, Perda RTRW Subang masih dibahas di Pemprov Jabar. Jika Perda RTRW tersebut mengakomodasi penambangan pasir laut di Laut Jawa, ya rencana itu bisa terjadi. Tapi jika di RTRW tidak diakomodasi, rencana itu tidak akan terlaksana," kata Besta kepada Tribun, Kamis(26/12/2013).

Rencana penambangan pasir laut, dijelaskan Besta, tidak hanya melibatkan Pemkab Subang jika melihat ketentuan-ketentuan yang ada.

"Jika lokasi penambangan pasir laut itu di atas 4 mil dari bibir pantai, itu harus melibatkan Pemprov Jabar. Sedangkan rencana penambangan sendiri akan dilakukan paling dekat di 1 mil dari bibir pantai dan paling jauh 6 mil," kata dia.

Dia menyadari bakal ada dampak pada lingkungan akibat dari penambangan tersebut. Selain itu, dari aspek ekonomis, di daerah penambangan pasir laut ini, terdapat kekayaan sumber daya alam yang melimpah.

"Di perairan Subang yang akan dijadikan penambangan pasir laut ada potensi sumber daya alam. Dari aspek pertambangan, di sana ada potensi minyak dan gas," kata Besta.

Sebelumnya, pasir laut di Laut Jawa wilayah Subang bakal dikeruk. Luas lahan pengerukan diperkirakan mencapai 6.731 hektare. Pengerukan akan mencapai kedalaman 10-30 meter di laut. Penambangannya berada di kawasan pantai sekitar 1,4 km dan terjauh sepanjang 6 km.

Berita Rekomendasi

Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Subang bekerja sama dengan PT Tri Yudo Kencana untuk merealisasikan rencana penambangan tersebut. Pasir-pasir itu akan diangkut ke Jakarta untuk keperluan pembangunan great sea wall (tembok penahan ombak) di Teluk Jakarta.

Sumber: Tribun Jabar
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas