Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Mahfud MD Deklarasikan Diri Capres Pada Pemilu 2014

Mahfud MD mendeklarasikan diri sebagai calon presiden yang akan maju pada Pemilihan Umum 2014.

Editor: Budi Prasetyo
zoom-in Mahfud MD Deklarasikan Diri  Capres Pada Pemilu 2014
TRIBUN/DANY PERMANA
Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi Mahfud MD memberikan keterangan pers bersama juru bicara Komisi Pemberantasan Korupsi Johan Budi setelah melakukan koordinasi dengan KPK terkait jabatannya sebagai anggota Majelis Kehormatan Hakim Konstitusi di Gedung KPK Jakarta, Senin (7/10/2013). Rabu 2 Oktober lalu KPK menangkap tangan Ketua MK Akil Mochtar bersama 5 orang lainnya karena diduga melakukan tindak pidana korupsi dalam pengurusan sengketa pilkada Gunung Mas dan Lebak. (TRIBUNNEWS/DANY PERMANA) 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA --- Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK), Mahfud MD mendeklarasikan diri sebagai calon presiden yang akan maju pada Pemilihan Umum 2014.

Deklarasi yang merupakan inisiatif dari Komunitas Entis Lintas Nusantara itu dilakukan di NAM Hotel, Kemayoran, Jakarta Pusat, Minggu (29/12/2013).

Acara deklarasi tersebut diawali dengan pembacaan deklarasi dukungan oleh sejumlah tokoh lintas etnis nusantara, yang mengatakan bahwa Indonesia tengah berada dalam kondisi yang memperihatinkan dan Mahfud MD dianggap orang yang tepat untuk membawa negri ini menuju ke keadaan yang lebih baik.

Mahfud MD dalam sambutannya mengatakan pendeklarasian yang dibacakan bersama-sama oleh sejumlah tokoh lintas etnis tersebut ia anggap sebagai sebuah penyanderaan, dan bukanlah sebuah penghormatan.

"Artinya saya menjadi tersandra dalam amanah-amanah yang disampaikan. Saya menganggap ini ajakan untuk berjuang," katanya.

Dalam sambutannya Mahfud menyoroti soal lemahnya penegakan hukum. Hal itu berimplikasi pada keterpurukan ekonomi, dan penyia-nyiaan sumber daya alam. Selain itu potensi-potensi disintegrasi bangsa juga disebabkan oleh lemahnya penegakan hukum.

Mahfud memahami bahwa undang-undang nomor 42 Tahun 2008 tentang Pemilihan Umum Presiden dan Wakil Presiden mengharuskan seorang calon presiden hanya boleh dicalonkan oleh Partai Politik. Sedangkan Mahfud yang selama ini digadang-gadang maju dari Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), belum juga diberikan kepastian oleh partai tersebut.

BERITA REKOMENDASI

"Dukungan yang sudah saya bawa ini tentunya harus disampaikan kepada partai politik. Oleh karena itu saya pertama-tama akan meyampaikan surat (dukungan) ini ke PKB. Akan saya sampaikan bahwa saya kader PKB," ujarnya.

"Saya tidak bermimpi ini pasti jadi, tapi saya jalani dengan optimis perjuangan ini. Jika kita jalani dengan bersungguh-sungguh dan tulus, Tuhan dari agama apapun pasti bersama orang-orang yang tulus dan tidak kenal lelah," tandasnya.

Usai memberikan sambutan, Mahfud lalu menyerahkan surat tersebut ke Wakil Sekjen PKB, Daniel Johan.

Dalam acara tersebut juga hadir mantan Wakil Presiden RI sekaligus Ketua Dewan Penasehat Partai Keadilan dan Persatuan Indonesia (PKPI), Jend (purn) Try Soetrisno, Ketua DPP Partai Hanura Fuad Bawazier serta mantan Menteri Luar Negeri Alwi Abdurrahman Shihab. (NURMULIA REKSO PURNOMO).

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas