Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Sekjen Golkar Dicecar Penyidik KPK Soal Penetapan Calon Kepala Daerah

Sekretaris Jenderal Partai Golkar Idrus Marham mengaku ditanyai penyidik KPK seputar mekanisme penetapan calon kepala daerah

Penulis: Edwin Firdaus
Editor: Dewi Agustina
zoom-in Sekjen Golkar Dicecar Penyidik KPK Soal Penetapan Calon Kepala Daerah
TRIBUNNEWS/DANY PERMANA
Sekjen Partai Golkar, Idrus Marham diperiksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Kantor KPK, Jakarta Selatan, Selasa (31/12/2013). Idrus diperiksa terkait dugaan suap pengurusan sengketa pilkada di Mahkamah Konstitusi (MK) yang melibatkan Ketua MK, Akil Mochtar. (TRIBUNNEWS/DANY PERMANA) 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Sekretaris Jenderal Partai Golkar Idrus Marham mengaku ditanyai penyidik KPK seputar mekanisme penetapan calon kepala daerah di Partai Golkar. Namun, dia membantah, jika Partai Golkar kerap melobi tersangka Akil Mochtar, yang pernah menjabat Ketua Mahkamah Konstitusi, dapat memenangkan sengketa pilkada untuk calon dari Golkar.

"Jadi, secara garis besar saya ditanya soal bagaimana proses pengambilan putusan dan penetapan calon kepala daerah di Golkar," kata Idrus usai menjalani pemeriksaan hampir delapan jam di KPK, Jakarta, Selasa (31/12/2013).

Mantan Ketua Umum KNPI itu diperiksa sebagai saksi untuk melengkapi berkas tersangka dugaan suap penanganan sengketa Pilkada di MK dan pencucian uang, Akil Mochtar.

Menurut Idrus, pertanyaan yang dikonfirmasi penyidik hanya seputar penetapan dan pencalonan itu saja. Namun Idrus tak memberi penjelasan rinci soal penetapan siapa-siapa saja calon kepala daerah yang dimaksud.

Dia membantah, jika yang ditelisik penyidik adalah seputar pencalonan Gubernur Jawa Timur. Sebab secara bersamaan KPK juga menjadwalkan pemeriksaan terhadap Ketua KPU Jawa Timur Andry Dewanto A.

"Bukan. Jadi ini (penetapan) secara keseluruhan," tegasnya. (edwin firdaus)

Berita Rekomendasi
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas