Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Orangtua Pembobol Akun Facebook Minta Anaknya Dibebaskan

Sabariah dengan menangis meminta Wakil Ketua MPR itu mencabut laporannya di Polda Metro Jaya sehingga anak sulungnya bebas.

Penulis: Ferdinand Waskita
Editor: Johnson Simanjuntak
zoom-in Orangtua Pembobol Akun Facebook Minta Anaknya Dibebaskan
/TRIBUNNEWS.COM/FX ISMANTO
Hajriyanto Y Thohari 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Orangtua pembobol akun facebook Wakil Ketua MPR Hajriyanto Y Thohari mendatangi Gedung DPR. Sabariah Hanum, ibunda dari Nurhamdi Irawan Pulungan (29) mengaku ingin menemui Hajriyanto untuk meminta maaf atas perilaku anaknya yang telah membajak akun facebook politisi Golkar itu.

Sabariah dengan menangis meminta Wakil Ketua MPR itu mencabut laporannya di Polda Metro Jaya sehingga anak sulungnya bebas.

"Beliau datang ke sini, meminta maaf atas kelakuan puteranya yang saat ini ditahan di Polda, saya sudah maafkan," kata Hajriyanto di ruangannya, Gedung DPR/MPR, Jakarta, Kamis (2/1/2014).

Hajriyanto mengatakan ia telah memafkan perilaku Nurhamdi. Namun, ia terkejut ketika mengetahui umur pelaku berusia 29 tahun. Alasan usia itulah, yang membuat Hajriyanto keberatan mencabut laporannya.

"Saya pikir anak 20 tahun, kalau masih anak kecil ya saya maafkan, mungkin karena iseng. Tapi ini orang 29 tahun dan punya istri. Kalau saya cabut laporan, artinya tidak pernah ada pembajakan dong?," tuturnya.

Hajriyanto mengatakan ia telah melapor sejak tiga minggu lalu. Pasalnya bukan hanya facebook yang dibobol tetapi juga akun twitter miliknya. "Yang sebelumnya email saya dulu di-hack," katanya.

Hajriyanto mengatakan sudah ada 18 orang yang telah tertipu dengan mengirimkan pulsa.

Berita Rekomendasi

"Kalau meluas begitu, ya saya harus lapor, karena tidak ada jaminan berhenti pada pulsa. Saya ajak teman-teman saya lapor polisi," katanya.

Tetapi Sabariah tetap meminta Hajriyanto untuk mencabut laporannya. Sabariah tak sendiri, dia ditemani oleh adik ipar Nurhamdi dan teman-temannya yang saat ini tengah bersekolah di fakultas hukum.

Sabariah meminta Hamdani tidak dipenjara karena keluarganya masih membutuhkan. Hamdani adalah anak pertama dari tiga bersaudara. Adiknya berusia 27 dan 18 tahun. Sehari-hari Hamdani membantu ibunya berjualan lontong sayur di pasar. Hamdani sendiri memiliki istri dan satu orang anak berusia 2 tahun.

Hajriyanto pun, mengaku tak bisa serta merta mencabut laporannya. Dan berencana melakukan konsultasi dengan Polda. Mengenai, bagaimana implikasinya jika laporan itu dicabut.

"Kalau dengan dicabut ini disebutkan tidak ada pembajakan ya saya tidak mau, nanti saya melakukan kebohongan publik dong," ujarnya.

Tetapi, kata Hajriyanto, dia tak menjamin jika Hamdi akan dibebaskan. Sebab, dalam laporannya ke polisi, Hajriyanto melaporkan bahwa facebooknya dibajak dan termasuk pencurian jenis baru.

"Kalau saya melaporkan pencemaran nama baik, itu delik aduan, saya bisa cabut. Tetapi saya tidak laporkan pencemaran nama baik, walaupun nama saya dicemarkan dengan minta-minta pulsa itu," ujarnya.

Menurut Hajriyanto, pembajakan akun twitter dan facebook-nya, memiliki dampak negatif kepadanya. Sebab, semua orang akhirnya mengolok-olokya. "Mereka bilang, wakil ketua MPR tidak bisa memprotek akunnya sendiri, gimana memprotek negara," ujar Hajriyanto.

Hajriyanto kemudian meminta kepada Sabariah, untuk tetap sabar jika anaknya harus menjalani proses hukum. Menurut Hajriyanto, sebelumnya, dia dan PP Muhammadiyah berencana menyekolahkan Hamdi karena dianggap pintar.

"Tadinya saya mau sekolahkan, karena saya pikir umur 20 tahun. Tapi kalau umurnya 29 tahun mau sekolah dimana," katanya.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas