Tidak Terkait Kelompok Dayat, Polisi Segera Bebaskan Irwan
Dalam waktu dekat akan kita lepaskan
Editor: Johnson Simanjuntak
TRIBUNNEWS.COM, TANGERANG SELATAN - Polisi hingga kini masih menahan Irwan, penghuni kontrakan Hajah Zainab yang ikut diamankan tim Densus 88 yang membekuk Dayat, di Jalan Haji Hasan, kelurahan Sawah, kecamatan Ciputat, Tangerang Selatan pada malam tahun baru 2014.
Rikwanto ditemui di lokasi penggerebekan teroris di kelurahan Sawah, menuturkan bahwa Polisi sudah mendapati Irwan yang sehari-hari berprofesi sebagai kuli bangunan itu tidak terkait dengan kelompok Dayat.
"Dalam waktu dekat akan kita lepaskan," ujarnya.
Dayat mengontrak di RT 04 RW 07 kelurahan Sawah milik Hajah Zainab, Dayat dan teman-temannya mengontrak tepat di sebelah kontrakan yang ditinggali Irwan.
Pada malam tahun baru warga berencana menggelar acara kumpul-kumpul sembari membakar ayam dan menonton siaran televisi. Untuk kepentingan penerangan, warga membutuhkan fitting atau lamp holder. Jefri, yang merupakan salah satu cucu Hajah Zainab meminta Irwan untuk membeli benda itu ke toko listrik.
Pada saat bersamaan, Dayat pun keluar dari kontrakannya, sembari menuntun sepeda motor. Dayat berencana untuk membeli makanan, dan Jefri akhirnya meminta Irwan untuk menumpang.
Sesampainya di ujung Jalan Haji Hasan, Dayat pun dibekuk Polisi, hingga akhirnya tewas karena melakukan perlawanan. Sedangkan Irwan ikut diamankan hingga kini. Setelah penangkapan itu, Polisi pun menyerbu kediaman Dayat, dimana masih bertahan sejumlah rekan Dayat.
Pada Rabu malam (01/01), Irwan sempat dibawa Polisi menemui istrinya, Sri, yang mengungsi tak jauh dari kontrakan mereka. Namun pascapertemuan itu Polisi kembali membawa Irwan.