Gulirkan Hak Angket, PPP Punya Beban Moral di Provinsi Banten
Partai Persatuan Pembangunan (PPP) tak menampik kadernya di DPRD Provinsi Banten, mendukung pengguliran
Penulis: Y Gustaman
Editor: Widiyabuana Slay
TRIBUNNEWS.COM - Partai Persatuan Pembangunan (PPP) tak menampik kadernya di DPRD Provinsi Banten, mendukung pengguliran hak angket guna memakzulkan Gubernur Ratu Atut Chosiyah. Saat ini, Fraksi PPP DPRD Banten terus merangkul fraksi lain.
"Pengaturan hak angket bagian dalam konstitusi karena ketidakpercayaan masyarakat yang meluas. Saya kira secara konstitusional harus ditanggapi DPRD, dan PPP menjalankan moral etiknya," ujar Sekjen PPP, Romahurmuziy, di kantor Indikator, Jakarta, Minggu (5/1/2014).
Menurut pria yang akrab disapa Romi ini, PPP sangat mendukung hak angket karena tanggungjawab terhadap konstituen. Selain itu, PPP punya beban moral karena kadernya pernah menjadi orang nomor satu di Banten sebelum Atut meneruskan kepemimpinannya.
Pengguliran hak angket merujuk Undang-Undang Nomor 27 Tahun 2009 tentang Susunan dan Kedudukan MPR, DPR, DPD, dan DPRD. Dalam Pasal 293 ayat 1 huruf D disebutkan, salah satu fungsi dan kewenangan DPRD Provinsi adalah mengusulkan pengangkatakan dan/atau pemberhentian Gubernur dan/atau Wakil Gubernur kepada Presiden melalui Menteri Dalam Negeri untuk mendapatkan pengesahan pengangkatan dan/atau pemberhentian. Sementara dalam Pasal 298 ayat 1 huruf B menyebutkan DPRD Provinsi mempunyai hak angket.
Hak angket adalah sebuah hak untuk melakukan penyelidikan yang dimiliki oleh DPRD yang memutuskan bahwa pelaksanaan suatu undang-undang dalam kebijakan pemerintah yang berkaitan dengan hal penting, strategis, dan berdampak luas pada kehidupan bermasyarakat, berbangsa, bernegara bertentangan dengan ketentuan perundang-undangan.
Romi mengaku, pengguliran hak angket akan efektif kalau mendapatkan dukungan, dan tergantung lintas fraksi yang ada di DPRD Provinsi Banten. Ia memprediksi, Fraksi PDI Perjuangan paling tinggi abstain untuk memberikan dukungan hak angket.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.