SBY: Pertamina Naikkan Harga Elpiji 12 Kg Tidak Serampangan
Karena situasinya sekarang menjadi perhatian publik yang cukup luas, presiden mengevaluasi kenaikan harga elpiji.
Penulis: Srihandriatmo Malau
Editor: Agung Budi Santoso
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) mengatakan PT Pertamina mengambil keputusan menaikkan harga elpiji 12 Kg dengan pertimbangan tertentu dan tidak serampangan memutuskan.
"Saya boleh mengatakan barangkali ketika Pertamina mengambil keputusan untuk menaikkan harga LPG 12 Kg itu tentu dengan pertimbangan tertentu, artinya tidak serampangan," ungkap Presiden SBY dalam pengantar Rapat Terbatas di Pangkalan TNI AU Halim Perdanakusuma setiba dari kunjungan kerja ke Surabaya, Prov Jawa Timur, Minggu (5/1/2014).
Presiden SBY katakan memang kewenangan pertamina sesuai dengan ketentuan yang berlaku dan memang tidak diperlukan persetujuan Presiden. Tetapi menurut SBY, karena situasinya sekarang menjadi perhatian publik yang cukup luas, Pemerintah memandang perlu untuk mengelola persoalan ini sambil pula mencari solusi yang paling tepat.
"Tepat untuk ekonomi kita. Tepat untuk rakyat kita. Dan tepat untuk bersama-bersama membangun negara ini ke arah yang lebih baik," jelas dia.
Karena itu, kata SBY, rapat terbatas mengenai naiknya harga elpiji 12 Kg digelar untuk mendengarkan sejumlah penjelasan yang diperlukan sebelum mengambil langkah yang tepat nantinya.
Lebih lanjut dia katakan, Sabtu (4/1/2014) Kemarin sore, Wakil Presiden Boediono sudah menjelaskan hasil pertemuan mengenai hal yang sama. Termasuk opsi yang tersedia dan solusi apa yang bisa dipilih dan didukung.
"Setiap kebijakan atau setiap keputusan untuk diniati atau diniatkan untuk tujuan yang baik," ujarnya.
Andri Malau