Kapolri: Saya Tahu Persis Penyergapan Teroris di Ciputat
Dalam penyergapan teroris yang tahu persis saya, karena dari tahap awal saya sudah di situ
Penulis: Adi Suhendi
Editor: Johnson Simanjuntak
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kapolri Jenderal Polisi Sutarman mengaku bahwa dirinya lah yang paling mengetahui bagaimana penyergapan teroris yang dilakukan anggotanya pada malam pergantian tahun. Sehingga ia tidak mempermasalahkan bila Komnas HAM menganggap bahwa peristiwa yang mengakibatkan enam teroris tersebut tewas terindikasi ada pelanggaran HAM.
"Dalam penyergapan teroris yang tahu persis saya, karena dari tahap awal saya sudah di situ, tetapi seseorang menilai dari sesuatu, dari apa yang dia dengar dari media, dan diketahui dari beberapa media itu, sehingga dia bisa saja menilai dari berbagai aspek, itu adalah penilaian dari seseorang," ungkap Sutarman di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Senin (6/1/2014).
Meskipun demikian, Kapolri menegaskan bahwa pihaknya di lapangan sudah menjalankan prosedur yang ada dengan memberikan imbauan terhadap para teroris untuk menyerahkan diri. Kepolisian pun sebetulnya tidak menghendaki timbulnya korban jiwa dalam penyergapan tersebut, tetapi keadaan yang memaksa Polri melakukan tindakan represif.
Dikatakan Kapolri, dirinya bersama Kabareskrim Komjen Pol Suhardi Alius pun menyaksikan dari awal penggerebegan, tetapi para teroris bertahan dan melakukan perlawanan dengan menembak anggota Polri.
"Polri tidak menghendaki adanya korban jiwa baik yang ada di pelaku terorisme maupun Polri. Dan polri melakukan langkah-langkah secara soft untuk tidak timbul korban meninggal. Itu komitmen Polri sehingga saya hadir disitu. Makanya kita memerlukan waktu lama, yaitu negosiasi agar mereka tidak menyerang. Jika mereka menyerah tidak kami apa-apakan dan diproses secara hukum," ungkapnya.
Ditegaskan Sutarman Polri sudah menjalankan prosedur yang ada saat penyergapan.
"Saya menyampaikan kepada teman-teman, bahwa itu tindakan sudah benar dan sesuai prosedur SOP yang ada. Jangan sampai menimbulkan anggota kita nanti tidak melakukan langkah-langkah, ini tujuan kita untuk melindungi masyarakat kita dari ancaman para pelaku teror," ujarnya.