Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

KPK Kembali Periksa Staf Panitera MK terkait Kasus Akil Mochtar

Kasianur diperiksa sebagai saksi terkait kasus dugaan suap penanganan sengketa Pilkada di MK dengan tersangka Akil Mochtar.

Penulis: Edwin Firdaus
Editor: Rachmat Hidayat
zoom-in KPK Kembali Periksa Staf Panitera MK terkait Kasus Akil Mochtar
NET
KPK 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA -  Staf Panitera Mahmakah Konstitusi, Kasianur Sidauruk, kembali dipanggil penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi, Selasa (7/1/2014). Kasianur diperiksa sebagai saksi terkait kasus dugaan suap penanganan sengketa Pilkada di MK dengan tersangka Akil Mochtar.

Kasianur sendiri sudah memanuhi panggilan. Mengenakan batik kuning dan langsung masuk ke lobby tunggu.

"Sebagai saksi," kata Kasianur saat tiba di kantor KPK.

Pemeriksaan ini adalah yang kesekian kalinya. Sebelumnya, dia mengaku diperintah Akil untuk membuat surat penangguhan pelantikan Yan Anton Ferdian sebagai Bupati Banyuasin, Sumatra Selatan.

Surat itu sempat dipermasalahkan hakim konstitusi (kini menjabat Ketua MK) Hamdan Zoelva. Sebab, MK sudah menetapkan Yan Anton Ferdian sebagai pemenang pemilu kada. Belakangan diketahui, pascapenerbitan surat, Akil mengirim orang kepercayaannya menemui Yan Anton.

Tags:
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas