Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Abraham Samad Tanggapi Isu Lobi Anas: Saya Tak Menyembah Manusia

Menanggapi keterangan loyalis Anas tersebut, Abraham Samad mengatakan, "Itu bentuk kegelisahan orang-orang yang lagi kalap."

Editor: Dahlan Dahi
zoom-in Abraham Samad Tanggapi Isu Lobi Anas: Saya Tak Menyembah Manusia
TRIBUN/DANY PERMANA
Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi Abraham Samad memberikan keterangan kepada wartawan di Gedung KPK, Jakarta, Jumat (15/5/2013). Abraham menjelaskan mengenai perkembangan terbaru yang dilakukan KPK yaitu mengenai penahanan Budi Mulya dan Teuku Bagus Mokhamad Noor. (TRIBUNNEWS/DANY PERMANA) 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Abraham Samad membantah isu yang berkembang terkait adanya usaha melobi mantan Ketua Umum Partai Demokrat Anas Urbaningrum tahun 2011 untuk menjadi Ketua KPK.

"Itu gosip murahan," tegas Abraham Samad kepada TRIBUNnews.com di Jakarta, Selasa (14/01/2014).

"Sebagai manusia yang beragama, saya tidak mungkin menyembah manusia, apalagi koruptor," tegas Abraham Samad.

Abraham Samad menyebut isu melobi Anas, apalagi menyembah Anas, sebagai "gosip murahan".

TRIBUNnews.com memberitakan, pendukung atau loyalis mantan Ketua Umum Partai Demokrat Anas Urbaningrum, Sri Mulyono, mengatakan,  pada tahun 2011, saat Komisi III DPR RI menyeleksi calon pimpinan KPK, Abaraham pernah dua kali menemui, dan melobi sekaligus meminta dukungan Anas agar anggota Fraksi Partai Demokrat di Komisi III memilihnya.

Dalam dua pertemuan itu, Samad memohon kepada Anas agar suara anggota Fraksi Partai Demokrat di Komisi III DPR diaarahkan untuk dirinya sehingga bisa menjadi Ketua KPK.

Lihat: Abraham Samad Pernah Melobi Anas Agar Terpilih Jadi Ketua KPK

Berita Rekomendasi

Bahkan, Sri Mulyono menyebut Abraham Samad "nyembah-nyembah ke Anas".

Anas ditahan KPK sebagai tersangka kasus korupsi Hambalang.

Menanggapi keterangan loyalis Anas tersebut, Abraham Samad mengatakan, "Itu bentuk kegelisahan orang-orang yang lagi kalap."

"Saya serahkan persoalan ini ke Biro Hukum KPK untuk mengambil langkah-langkah sesuai hukum yang berlaku," tambahnya.(*)

Sumber: TribunJakarta
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas