Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Nazar: Tersangka Hambalang Berikutnya Si Pengesah Kontrak Anggaran

Nazaruddin memberikan petunjuka soal siapa tersangka Hambalang berikutnya. Ia merujuk pada sosok Agus Martowardojo

Penulis: Edwin Firdaus
Editor: Hasiolan Eko P Gultom
zoom-in Nazar: Tersangka Hambalang Berikutnya Si Pengesah Kontrak Anggaran
WARTAKOTA /Henry Lopulalan
Mantan Bendahara Umum (Bendum) Partai Demokrat M Nazaruddin selesai menjalani pemeriksaan selama 4 hari nontop di Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jalan Rasuna Said, Kuningan, Jakarta Selatan, Jumat (25/10/2013). Sebelum kembali ke LP Sukamiskin, Bandung ini Nazarudin menyebut beberapa nama anggota DPR yang terlibat kasus Hambalang. 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Edwin Firdaus

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Muhammad Nazaruddin mengklaim telah menyerahkan sebagian besar bukti-bukti sejumlah pihak yang duga terlibat kasus korupsi Hambalang ke KPK. Bahkan, terpidana kasus Wisma Altet itu sudah punya prediksi mengenai calon tersangka berikutnya dalam kasus Hambalang.

"Semuanya emang terlibat. Pasti ada lagi yang jadi tersangka KPK," kata suami Neneng Sri Wahyuni saat bersaksi untuk tersangka Deddy Kusdinar di Pengadilan Tipikor Jakarta, Kamis (16/1/2014).

Mantan Bendahara Umum Partai Demokrat tak mengungkap rinci siapa sosok calon tersangka tersebut. Namun, ia membeberkan sebuah petunjuk, yakni pejabat yang berwenang mengesahkan atau menyetujui kontrak anggaran proyek Hambalang menjadi Multiyears atau memakai anggaran sistem tahun jamak.

"Semua bukti sudah saya serahkan ke KPK. Tersangkanya mungkin yang mengeluarkan multiyears," kata Nazaruddin.

Seperti diketahui, saat proyek Hambalang berjalan, Menteri Keuangan masih dijabat oleh Agus Martowardojo. Menteri keuangan lah yang memiliki kewenangan soal pengesahan atau menyetujui kontrak anggaran tersebut.

Berita Rekomendasi
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas