Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Sidang Istimewa MPRS Segera Digelar Untuk Membentuk Pemerintahan Transisi

Pascaamandemen UUD 1945, MPR kedudukannya turun peringkat menjadi lembaga tinggi.

Penulis: Eri Komar Sinaga
Editor: Hasiolan Eko P Gultom
zoom-in Sidang Istimewa MPRS Segera Digelar Untuk Membentuk Pemerintahan Transisi
Eri Komar Sinaga/Tribunnews.com
Panita Forum Musyawarah Mufakat (FMM) ke-2 (dari kiri ke kanan) Hasbi Ibrahim sebagai sekjen Dpp laskar antikorupsi Pejuang 45, Ratna Sarumpaet sebagai Ketua Panita FMM ke-2, Musda Mulia, dr Zulkifli sebagai Anggota Badan Pekerja FMM 1 

Laporan Wartawan Tribunnews, Eri Komar Sinaga

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pascaamandemen UUD 1945, MPR kedudukannya turun peringkat menjadi lembaga tinggi. Amandemen UUD dinilai telah melumpuhkan kemandirian dan kedaulatan negara.

Karena kedudukannya sebagai lembaga tinggi negara, MPR kehilangan kontrol terhadap lembaga-lembaga tinggi negara semisal presiden, DPR, MA, MK, BPK dan lain-lain yang berjalan sesuai dengan tafsirnya masing-masing.

"Fakta itu membuat desakan masyarakat agar bangsa Indonesia kembali ke Pancasila dan UUD 1945 serta mengembalikan MPR sebagai lemaga tertinggi negara," ujar Ratna Sarumpaet, Ketua Panita Forum Musyawarah Mufakat (FMM) ke-2, di Museum Kebangkitan Nasional, Jakarta, Kamis (16/1/2014).

Untuk itu, FMM berencana menggelar pertemuan untuk membentuk Majelis Permusyawaratan Sementara (MPRS) dan menyiapkan Sidang Istimewa MPRS. Pertemuan tersebut akan digelar pada 18-19 Januari di Museum Kebangkitan Nasional dan dihadiri setidaknya 66 perwakilan se Indonesia.

Pertemuan tersebut akan dihadiri organisasi-organisasi non politik dan lanjutan dari FMM ke-1 di Bandung, Jawa Barat, pada 30-31 Oktober 2013.

"Oleh karena itu dalam musyawarahnya nanti, organisasi-organisasi non politik akan membentuk MPRS dan menyiapkan Sidang Istimewa MPRS untuk membentuk pemerintahan transisi sebagai jalan keluar," tegas Ratna.

Berita Rekomendasi

Ketika ditanya mengenai pemerintahan transisi tersebut dicapai dengan mekanisme seperti apa, Ratna enggan menyebutkan. Menurutnya, itu akan diputuskan dalam forum, termasuk apakah perlu menggunakan aksi turun ke jalan.

"Banyak pihak berasumsi pemerintahan transisi hanya bisa terwujud dengan revolusi berdarah. Tidak, kalau seluruh elemen bangsa ini khususnya partai politik dan pemerintah betul-betul menginginkan yang terbaik untuk bangsa," sambung Ratna.

Pemerintahan sementara tersebut, kata Ratna, bertugas mengembalikan kedaulatan dan kewibawaan rakyat, bangsa dan negara dengan mengembalikan sistem tata negara berdasarkan Pancasila dan UUD 1945 dalam waktu sesingkat-singkatnya dan menggelar Pemilu secepatnya.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas