Klarifikasi Sutan Bathoegana Soal 20 Handphone Miliknya Disita KPK
Sutan Bathoegana menjelaskan tak ada handphone yang disita KPK. Kedua puluh hp itu hanya dipinjam untuk dikloning. Semua hp itu milik stafnya.
Penulis: Ferdinand Waskita
Editor: Hasiolan Eko P Gultom
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Ferdinand Waskita
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Ketua Komisi VII Sutan Bathoegana meluruskan kabar yang menyatakan sebanyak 20 telepon selular (handphone/hp) miliknya disita oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Ia mengatakan tidak ada handphone yang disita dalam penggeledahan kemarin di ruangannya di Gedung Nusantara I DPR, Jakarta.
"Jadi itu handphone seluruh staf, dikloning oleh penyidik terus dibalikkan lagi. Masa saya punya handphone sampai 20 buah," kata Sutan di Gedung DPR, Jakarta, Jumat (17/1/2014).
Sutan mengaku hanya memiliki tiga handphone. Ia mengatakan ketiga telepon itu digunakan untuk mengantisipasi sulitnya sinyal. "Kan ada di suatu daerah ternyata sinyal yang satu jelek, tapi yang lain bagus, jadi ini untuk antisipasi sinyal saja," ujar Politisi Demokrat itu.
Diketahui, penyidik KPK kemarin menggeledah ruangan dan rumah Sutan Bathoegana. Sutan mengatakan penggeledahan itu terkait kasus Mantan Sekretaris Jenderal Kementerian ESDM Waryono Karno.
"Saya enggak tahu apa kaitannya sama kita, dicek semua, yang diambil hasil rapat-rapat itu. Yang berkaitan dengan ESDM diambil itu sama saja. Saya sudah bilang ini diminta oleh KPK, dari Januari-Desember, saya kopi di sana," imbuh Sutan.
Dalam kesempatan itu, Sutan juga kembali membantah meminta uang Tunjangan Hari Raya (THR) dari Mantan Kepala SKK Migas Rudi Rubiandini.
Sutan juga menegaskan siap dipanggil oleh DPP Demokrat bila meminta keterangannya seputar penggeledahan. Ia menuturkan tidak ada pakta integritas yang dilanggar. Tetapi, Sutan mengaku hingga kini belum dipanggil DPP Demokrat.
"Belum, sejak awal sudah kita sampaikan. Itu berkaitan dengan Komisi VII, siapapun harus siap (dipanggil)," ujarnya.