Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Pimpinan DPR Belum Terima Surat Pemecatan Gede Pasek

Priyo Budi Santoso menyatakan belum menerima surat pergantian antar waktu (PAW) Politisi Demokrat Gede Pasek Suardika.

Penulis: Ferdinand Waskita
Editor: Johnson Simanjuntak
zoom-in Pimpinan DPR Belum Terima Surat Pemecatan Gede Pasek
TRIBUN/DANY PERMANA
Gede Pasek Suardika 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pimpinan DPR Priyo Budi Santoso menyatakan belum menerima surat pergantian antar waktu (PAW) Politisi Demokrat Gede Pasek Suardika. Diketahui, Demokrat memecat Pasek dari keanggotaan DPR.

"Suratnya sampai hari ini belum sampai ke meja pimpinan DPR," kata Wakil Ketua DPR Priyo Budi Santoso di Gedung DPR, Jakarta, Jumat (17/1/2014).

Priyo mengatakan pemecatan Pasek merupakan ranah kewenangan dari Partai Demokrat. "Ya silahkan saja, saya tidak bisa ikut campur," katanya.

Namun, Priyo mengingatkan bahwa pemberhentian seorang anggota DPR tidak bisa dilakukan kecuali dengan alasan yang kuat. "Kalau alasannya kuat, sudah diperingatkan sekian kali sesuai AD/ART mereka tapi yang bersangkutan tetap melawan partai, maka bisa saja diambil tindakan," ujar Priyo.

Tetapi, kata Priyo, bila alasan pemecatannya sumir maka anggota DPR itu bisa menggunggat ke pengadilan. "Itu akan menjadi isu politik yang tidak mudah. Kalau itu dilakukan kami pimpinan DPR tidak bisa serta merta memproses dan akan mempending sampai jelas," katanya.

Politisi Golkar itu mengatakan partai politik bisa melakukan pergantian anggotanya menjelang akhir masa periode bila kader tersebut keluar dari aturan.

"Saya kira hari gini apa masih memungkinkan seseorang dihukum dengan cara merecall. Apakah apa tidak menimbulkan goncangan-goncangan," kata Priyo.

Berita Rekomendasi
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas