Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

KPK Kembali Panggil Pedangdut Rya Fitria

Pedangdut Rya Fitria, kembali dipanggil Komisi Pemberantasan Korupsi, Kamis (23/1/2014)

Penulis: Edwin Firdaus
Editor: Gusti Sawabi
zoom-in KPK Kembali Panggil Pedangdut Rya Fitria
Henry Lopulalan
Penyanyi dangdut, Rya Fitria berada di ruang tunggu Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jalan HR Rasuna Said, Kuningan, Jakarta Selatan untuk menunggu jadwal pemeriksaan KPK, Kamis (21/11/2013). Artis dangdut jebolan Kontes Dangdut Indonesia (KDI) 3 itu akan diperiksa penyidik KPK sebagai saksi kasus dugaan suap yang melibatkan mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK), Akil Mochtar yang pada tahun 2007 pernah mentransfer uang sebesar total Rp 900 juta kepada dirinya. Warta Kota/Henry Lopulalan 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pedangdut Rya Fitria, kembali dipanggil Komisi Pemberantasan Korupsi, Kamis (23/1/2014), terkait kasus dugaan tindak pidana pencucian uang yang menjerat tersangka Akil Mochtar.

"Dia akan diperiksa untuk tersangka AM," kata Kepala Bagian Pemberitaan dan Publikasi KPK, Priharsa Nugraha.

Bersama Rya, KPK juga memanggil Winardy Prawira Aten. Winardy  diketahui berprofesi sebagai arsitek.

Nama Rya sendiri bukan orang baru dalam dugaan kasus Akil. Sebab, penyanyi jebolan Kontes Dangdut Indonesia itu sebelumnya sudah diperiksa terkait perkara TPPU tersebut pada 21 November 2013. Kala itu, Rya sempat bernyanyi usai digarap penyidik.

Rya sempat disebut-sebut menerima sejumlah aliran dana dari Akil Mochtar, yang nilainya dikabarkan mencapai Rp900 jutaan.

Rya diketahi dekat dengan Akil saat Akil maju sebagai Calon Gubernur Kalimantan Barat. Saat itu, Rya menjadi pengisi acara untuk kampanye Akil. Namun belakangan, Rya disebut punya hubungan khusus dengan Akil.
Edwin Firdaus

Berita Rekomendasi
Sumber: TribunJakarta
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas