Seknas Jokowi Susun 'GBHN' Bersama Pakar
Kamis (23/1/2014) Seknas Jokowi melakukan pertemuan perdana untuk persiapan penyusunan konsep “GBHN” bersama para akademisi
Penulis: Gusti Sawabi
Tribunnews.com, Bogor - Kamis (23/1/2014) Seknas Jokowi melakukan pertemuan perdana untuk persiapan penyusunan konsep “GBHN” bersama para akademisi dari berbagai bidang. Acara yang digelar di Sayoga Institute, Jl Malabar 22 Bogor, Jawa Barat dan akan berakhir Jumat sore besok dimaksudkan untuk membicarakan tiga hal penting.
“Pertama melakukan review perjalanan reformasi yang telah berlangsung selama 16 tahun. Kedua, melihat kembali kebijakan negara dilihat dari proses, konten dan implementasinya. Sedangkan yang ketiga menyusun kerangka baru penyelenggaraan kekuasaan negara yang berpihak pada kesejahteraan rakyat,” ujar Dadang Juliantara, anggota presidium Seknas Jokowi di kantornya, di Jl. Brawijaya 45 Jakarta Barat saat dihubungi Tribunnews.com.
Menurut Dadang, bangsa ini tidak lagi punya waktu untuk bersikap “alon-alon waton kelakon” (biar lambat asal selamat) melainkan diburu waktu untuk segera mewujudkan secara nyata cita-cita para pendiri bangsa yang tertuang dalam Undang-undang Dasar 45.
“Bagaimana langkah untuk memulihkan kedaulatan bangsa, meningkatkan kemandirian dan mengembalikan jati diri bangsa melalui gerakan pembangunan karakter,” imbuh aktivis yang telah lama malang-melintang di dunia pergerakan ini.
Pertemuan yang dihadiri oleh para pakar, antara lain Dr Noer Fauzi, Dr Endi Haryono, Dr Bonnie Setiawan, Dr Hilmar Farid, Poppy Ismalina PhD serta para pendiri dan anggota presidium Seknas Jokowi ini akan bersama-sama membuat dokumen penting sekaligus panduan baru tentang penyelenggaraan kekuasaan negara.
Menyinggung soal pencapresan Jokowi, Dadang Juliantara mengatakan, Seknas Jokowi tetap konsisten mengedepankan aspirasi rakyat agar pencapresan Jokowi segera diumumkan. “Kami berharap keputusan partai berjalan seiring dengan kehendak rakyat,” katanya.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.