Pemerintah Siapkan 8 Ribu Hektare Lahan untuk Relokasi Pengungsi Sinabung
Kementerian Kehutanan akan menyediakan lahan seluas 8.000 hektare untuk tempat penampungan bagi para pengungsi Sinabung.
TRIBUNNEWS.COM – Kementerian Kehutanan (Kemenhut) akan menyediakan lahan seluas 8.000 hektare untuk tempat penampungan bagi para pengungsi Sinabung.
Menteri Kehutanan Zulkifli Hasan menyatakan, banyak kawasan di sekitar Gunung Sinabung merupakan hutan produksi yang bisa digunakan untuk penampungan sementara atau penampungan tetap warga korban bencana.
"Kawasan yang dapat dipergunakan untuk penampungan ini jaraknya sekitar 21 kilometer dari Sinabung atau 6 kilometer dari Kabanjahe," katanya.
Saat ini diperkirakan terdapat sebanyak 921 kepala keluarga yang berada di radius 3 km dari Gunung Sinabung memerlukan tempat yang aman untuk mengungsi.
"Jika BNPB (Badan Nasional Penanggulangan Bencana) akan melakukan pemindahan atau relokasi, ada 8.000 hektare lahan Kementerian Kehutanan yang dapat dipergunakan."
Namun politikus PAN ini mengatakan keputusan untuk melakukan relokasi tersebut nantinya didasarkan pada studi kelayakan dan rekomondesi dari Kementerian Energi dan Sumberdaya Mineral (ESDM). Hingga kemarin jumlah pengungsi mencapai 9.045 KK atau 28.715 orang.(wes/*)