BNN Gelar Pencanangan Tahun Penyelamatan Pengguna Narkoba
pandangan masyarakat terhadap para pengguna narkoba selalu mencap pengguna narkoba sebagai pelaku kejahatan
Penulis: Theresia Felisiani
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Badan Narkotika Nasional (BNN) menggelar acara Pencanangan Tahun 2014 sebagai tahun penyelamatan pengguna narkoba, Minggu (26/1/2014) pagi di Lapangan Bhayangkara Mabes Polri, Jakarta Selatan.
Acara yang diselenggarakan oleh BNN ini bertemakan 'Selamatkan Anak Bangsa dari Bahaya Narkoba' ini turut dihadiri oleh Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) Komjen Pol Anang Iskandar, Humas BNN, Sumirat Dwiyanto, Ketua DPR RI, Marzuki Alie, Ketua DPD RI, Irman Gusman, dan Wakil Ketua DPR RI, Melani Leimena Suharli.
Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) Anang Iskandar mengatakan agenda tersebut untuk para pengguna narkoba merupakan momentum penting untuk menyelesaikan masalah narkoba.
"Saat ini kita dihadapkan dengan masalah narkoba yang sudah mengawatirkan. Ada 4 juta lebih pengkonsumsi narkoba, ditambah lagi narkoba ilegal, sampai narkoba jenis baru. Ini harus dapat perhatian serius dari kita semua," ujar Anang.
Dijelaskan Anang, pandangan masyarakat terhadap para pengguna narkoba selalu mencap pengguna narkoba sebagai pelaku kejahatan, sampah masyarakat sehingga harus dihukum penjara.
Dan dampak pandangan ini yang menurut Anang menjadikan masalah narkoba tidak terselesaikan. Dan adanya pengguna narkoba yang dihukum penjara malah menambah masalah seperti over kapasitas Lapas, hingga Lapas menjadi 'aman' bagi pengguna narkoba.