Jejak Anggoro Widjoyo
Direktur PT Masaro Radiokom Anggoro Widjojo berstatus buronan KPK sejak 2009.
Editor: Rachmat Hidayat
Warta Kota/Henry Lopulalan
Buronan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Anggoro Widjojo ditunjukkan kepada wartawan sebelum jumpa pers di Gedung KPK, Jalan HR Rasuna Said, Kuningan, Jakarta Selatan, Kamis (30/1/2014) malam, setelah diterbangkan dari Cina. Anggoro adalah tersangka atas dugaan korupsi Sistem Komunikasi Radio Terpadu (SKRT) Kementerian Kehutanan oleh KPK pada Juni 2009 lalu. Anggoro diduga menyuap anggota Komisi IV DPR kala itu. Warta Kota/Henry Lopulalan
4 Januari 2012
Komis Pemberantasan Korupsi memulai kembali pemeriksaan berkas Anggoro Widjojo, tersangka kasus pemberian suap terkait proyek Sistem Komunikasi Radior Terpadu (SKRT) di Kementerian Kehutanan. Pagi itu, KPK pemeriksaan mantan anggota Komisi IV Dewan Perwakilan Rakyat asal Fraksi Partai Golkar, Azwar Chesputra, sebagai saksi untuk Anggoro.
30 Desember 2013
Wakil Ketua KPK Bambang Widjojanto mengakui masih punya utang besar yakni menangkap Anggoro.
30 Januari 2014
Wakil Menteri Hukum dan HAM Denny Indrayana mengumumkan Anggoro tertangkap di China dan tiba dibawa ke Jakarta, Kamis malam. (Tribunnews/pra/edw)