Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

PT Timas Bantah Titip Proyek Migas ke Sutan Bhatoegana

PT Timas Suplindo tidak pernah meminta pengawalan atau pun menitipkan proyek kepada siapapun

Penulis: Abdul Qodir
Editor: Johnson Simanjuntak
zoom-in PT Timas Bantah Titip Proyek Migas ke Sutan Bhatoegana
Warta Kota/henry lopulalan/henry lopulalan
Ketua Komisi VII DPR Sutan Bhatoegana 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - PT Timas Suplindo melalui Public Relation Managernya, Tito Loho, membantah pemenangan lelang migas, konstruksi Teringrasi Instalasi Bawah Laut Gendola dan Gehem (IDD Project) karena bantuan Ketua Komisi VII DPR RI, Sutan Bhatoegana.

"Bahwa PT Timas Suplindo tidak pernah meminta pengawalan atau pun menitipkan proyek kepada siapapun, apalagi untuk dimenangkan," kata Tito dalam jumpa pers di Kebon Sirih, Jakarta Pusat, Kamis (6/2/2014).

Jumpa pers ini dilakukan pihak PT Timas Suplindo menyusul kesaksian tenaga ahli bidang operasi di SKK Migas, Gerhard Marteen Sumeset, dalam persidangan kasus dugaan korupsi dan pencucian uang SKK Migas dengan terdakwa mantan Kepala SKK Migas Rudi Rubiandini, di Pengadilan Tipikor, Jakarta, pada Selasa (4/2/2014).

Menurut Tito, sejak PT Timas Suplindo berdiri pada 1989, Sutan tidak pernah menjadi bagian dari perusahaan, apalagi pemilik perusahaan.

Sepengetahuan Tito, baik komisaris maupun pemilik PT Timas Suplindo, Sulianto, tidak pernah melakukan pertemuan dan membuat kesepakatan tertentu dengan Sutan untuk penitipan atau pun pemenangan lelang proyek tersebut.

Bagi Tito, perusahaannya berkomitmen melakukan kegiatan secara etis dan legal, serta berkompetisi terkait lelang proyek itu secara sehat. "Kami memiliki kebijakan untuk tidak mentoleransi segala tindakan yang berkaitan dengan kegiatan suap dan korupsi," kata dia.

Tito menceritakan, sebenarnya PT Timas bekerjasama dengan mitra konsorsium, yang mengajukan penawaran untuk lelang Konstruksi Terintegrasi Instalasi Bawah Laut Gendalo Gehem dan melewati tahap evaluasi teknis sejak 13 Maret 2013.

Berita Rekomendasi

Konsorsium PT Timas baru menerima 'Pemberitahuan Pemenang Tender' dari Chevron Indonesia Company pada 15 Juli 2013.

Dan sampai hari Chevron Indonesia Company belum memberikan surat 'Penunjukan Pemenang Tender' ke PT Timas.

"Jadi, PT Timas tidak mengikuti leang di SKK Migas, tapi lelang dari Chevron. Chevron yang mengadakan lelang. Kan kami tidak boleh berhubungan dengan SKK Migas, jadi kami hubungannya dengan Chevron," kata Tito.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas