Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Dua Politisi PPP Bertarung Perebutkan Kursi Hakim MK

Dua politisi Partai Persatuan Pembangunan (PPP) mencalonkan diri sebagai hakim Mahkamah Konstitusi (MK).

Penulis: Hasanudin Aco
Editor: Johnson Simanjuntak
zoom-in Dua Politisi PPP Bertarung Perebutkan Kursi Hakim MK
Tribunnews/HERUDIN
ILUSTRASI 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Dua politisi Partai Persatuan Pembangunan (PPP) mencalonkan diri sebagai hakim Mahkamah Konstitusi (MK). Keduanya adalah Wakil Ketua Umum PPP Ahmad Dimyati Natakusumah dan Ketua DPP PPP Ahmad Yani. Dimyati dan Yani saat ini masih menjabat anggota Komisi III DPR.

Ketua calon hakim MK dari unsur partai politik (Parpol) ini akan mengikuti proses seleksi calon hakim MK di Komisi III DPR RI.

Wakil Ketua Komisi III DPR Tjatur Sapto Edy menegaskan Dimyati sudah mendaftar sebagai calon hakim MK.

"Pak Dimyati sudah resmi mendaftar sebagai pribadi,' kata Tjatur.

Sementara kabar mengenai rencana Ahmad Yani mendaftar sebagai calon hakim MK dikemukakan Wakil Ketua Komisi III DPR RI lainnya Azis Syamsuddin. "Jadi ada dua politisi dari PPP yang daftar," kata Azis.

Lebih jauh Tjatur mengatakan PAN tidak ada kadernya yang mendaftar jadi calon hakim MK. "Selaku ketua fraksi PAN di DPR tidak ada kader PAN daftar,' kata dia.

Menurut dia untuk medafta jadi calon hakim MK syaratnya cukup berat yakin harus bergelar Doktor dan seorang negarawan.

Berita Rekomendasi

Apakah harus mundur dari parpol? "Kita belum cek persyaratannya," ujar Tjatur.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas