Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Kementerian PU Siapkan Rp 650 M Untuk Atasi Sampah

Kementerian Pekerjaan Umum menyiapkan anggaran sebesar Rp 650 miliar untuk mengatasi sampah di dalam negeri.

Penulis: Adiatmaputra Fajar Pratama
Editor: Hasiolan Eko P Gultom
zoom-in Kementerian PU Siapkan Rp 650 M Untuk Atasi Sampah
Tribun Jateng/Wahyu Sulistiyawan
Sapi Makan Sampah: Ribuan sapi mencari makan di tumpukan sampah di Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Jatibarang, Kelurahan Kedungpane, Mijen, Kota Semarang, Jateng, Minggu (6/10/2013). Jelang hari raya Qurban masyarakat cemas akan sapi yang mengandung zat besi karena kandungan makanan dari sampah. 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kementerian Pekerjaan Umum menyiapkan anggaran sebesar Rp 650 miliar untuk mengatasi sampah di dalam negeri.

Alokasi dana tersebut akan digunakan untuk membangun infrastruktur tempat pembuangan sampah akhir (TPA).

"Pertama pembangunan tempat pembuangan sampah akhir (TPA)," ujar Direktur Pengembangan Penyehatan Lingkungan Pemukiman Kementerian Pekerjaan Umum, Djoko Mursito, di kantor Kementerian Lingkungan Hidup, Rabu (19/2/2014).

Selain itu Kementerian PU juga akan membuat sistem jaringan sanitasi yang bersih. Tujuannya untuk mengatasi terutama di daerah aliran air.

"Kami punya program sanitary landfill," ungkap Djoko.

Hal yang ketiga anggaran tersebut digunakan untuk pembangunan tempat pembangunan sampah (TPS). Pembangunan tersebut rencananya akan diprogramkan agar menjadi contoh bagi pemda di daerah-daerah lain.

"Pembangunan TPS untuk percontohan terpadu,” kata Djoko.

Berita Rekomendasi

Dari data Kementerian Pekerjaan Umum, perkiraan jumlah timbunan sampah perkotaan di Indonesia mencpai 38,5 juta ton per tahun. Peningkatan jumlah sampah mencapai 2 sampai 4 persen per tahun. Dari jumlah tersebut, komposisi sampah organik mencapai 50 sampai 70 persen.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas