Pramono Anung Dukung KPK Tolak Perubahan KUHP dan KUHAP
Pramono Anung menilai surat keberatan mengenai pembahasan UU KUHP dan KUHAP merupakan suara publik. Pramono pun memiliki pandangan yang sama.
Penulis: Ferdinand Waskita
Editor: Rachmat Hidayat
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Wakil Ketua DPR Pramono Anung menilai surat keberatan mengenai pembahasan UU KUHP dan KUHAP merupakan suara publik. Pramono pun memiliki pandangan yang sama.
"KPK yang seperti itu saja, korupsi masih banyak. Kalau KPK nggak punya kewenangan menyadap, apa yang terjadi pada Akil tak terungkap.
Korupsi beranak pinak dan sistematis," kata Pramono di Gedung DPR, Jakarta, Kamis (20/2/2014).
Politisi PDIP itu menilai KPK masih sangat dibutuhkan publik. Apalagi dengan kewenangannya saat ini, KPK tidak bisa menyelesaikan banyak persoalan. "Sebagai lembaga yg mendapat mandat, KPK yg paling tahu apa yang menjadi kewenangan dia. Kita masih membutuhkan KPK," tuturnya.
Pramono mengatakan pembahasan KUHP dan KUHAP tetap berlangsung. Tetapi, pihaknya akan mempertimbangkan keberatan KPK.
"Bahwa KUHAP menyentuh banyak hal, tidak hanya KPK," imbuhnya.