Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●

Pramono Anung Dukung KPK Tolak Perubahan KUHP dan KUHAP

Pramono Anung menilai surat keberatan mengenai pembahasan UU KUHP dan KUHAP merupakan suara publik. Pramono pun memiliki pandangan yang sama.

Tayang:
Baca & Ambil Poin
zoom-in Pramono Anung Dukung KPK Tolak Perubahan KUHP dan KUHAP
TRIBUN/DANY PERMANA
Wakil Ketua DPR RI Pramono Anung 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Wakil Ketua DPR Pramono Anung menilai surat keberatan mengenai pembahasan UU KUHP dan KUHAP merupakan suara publik. Pramono pun memiliki pandangan yang sama.

"KPK yang seperti itu saja, korupsi masih banyak. Kalau KPK nggak punya kewenangan menyadap, apa yang terjadi pada Akil tak terungkap.
Korupsi beranak pinak dan sistematis," kata Pramono di Gedung DPR, Jakarta, Kamis (20/2/2014).

Politisi PDIP itu menilai KPK masih sangat dibutuhkan publik. Apalagi dengan kewenangannya saat ini, KPK tidak bisa menyelesaikan banyak persoalan. "Sebagai lembaga yg mendapat mandat, KPK yg paling tahu apa yang menjadi kewenangan dia. Kita masih membutuhkan KPK," tuturnya.

Pramono mengatakan pembahasan KUHP dan KUHAP tetap berlangsung. Tetapi, pihaknya akan mempertimbangkan keberatan KPK.

"Bahwa KUHAP menyentuh banyak hal, tidak hanya KPK," imbuhnya.

Tags:
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
Atas