Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

AS Sadap Indonesia Lewat Firma Hukum

Kasus penyadapan yang dilakukan Amerika Serikat terhadap Indonesia diduga melalui firma hukum asal Amerika yang menawarkan

Penulis: Danang Setiaji Prabowo
Editor: Hendra Gunawan
zoom-in AS Sadap Indonesia Lewat Firma Hukum
/DANY PERMANA
Menteri Luar Negeri Republik Indonesia Marty Natalegawa (kanan) berbincang dengan Menteri Luar Negeri Australia Julie Bishop (kiri) di Gedung Pancasila Kementrian Luar Negeri, Jakarta, Kamis (5/12/2013). Indonesia melakukan pertemuan bilateral dengan Australia disaat ketegangan kedua negara meninggi akibat penyadapan yang dilakukan badan intelejen Australia terhadap Presiden dan pejabat tinggi Indonesia. (TRIBUNNEWS/DANY PERMANA) 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kasus penyadapan yang dilakukan Amerika Serikat terhadap Indonesia diduga melalui firma hukum asal Amerika yang menawarkan jasanya kepada asosiasi perikanan Indonesia yang tengah digugat.

Direktur Eksekutif Indonesia for Global Justice (IGJ) Riza Damanik, mencontohkan kasus penyadapan dalam komoditi perdagangan udang. Menurutnya belakangan ini Indonesia membangun kawasan pembenuran (bibit udang) yang dianggap dapat mengancam perusahaan asal Amerika Serikat yang selama ini mengekspor benur ke Indonesia.

"Kalau Indonesia meningkatkan produksi udangnya, maka menggantungkan benurnya pada Amerika. Belakangan ini Indonesia membangun kawasan pembenuran di Bali yang dianggap akan ancam perusahaan asal Amerika yang selama ini mengendalikan harga udang di Indonesia," kata Riza di sekretariat IGJ, Selasa (25/2/2014).

Atas dasar tersebut, kata Riza, Amerika melakukan penyadapan untuk mendapat informasi terkait perdagangan udang. Menurutnya Indonesia digugat pengusaha-pengusaha asal Amerika, namun justru law firm asal Amerika yang menawarkan jasa untuk menghadapi gugatan tersebut.

"Yang menggugat pengusaha Amerika, lalu law firm di Amerika kirimkan surat pada asosiasi perikanan Indonesia untuk gunakan jasa law firm mereka," tuturnya.

"Mereka melakukan penyadapan melalui firma-firma hukum. Dari dokumen yang kami temukan, komunikasi ini terjadi di eselon I dan eselon II pemerintahan, seperti di Kementerian Perdagangan, Kementerian Luar Negeri, Kementrian Kelautan, dan Kemenko Perekonomian," tandasnya.

Berita Rekomendasi
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas