Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Tifatul Sebut Tidak Ada Larangan Kampanye di Twitter

Menteri Komunikasi dan Informatika Tifatul Sembiring menyatakan tidak ada larangan kampanye di media sosial twitter.

Penulis: Ferdinand Waskita
Editor: Johnson Simanjuntak
zoom-in Tifatul Sebut Tidak Ada Larangan Kampanye di Twitter
TRIBUNNEWS/DANY PERMANA
Menteri Komunikasi dan Informatika, Tifatul Sembiring 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Menteri Komunikasi dan Informatika Tifatul Sembiring menyatakan tidak ada larangan kampanye di media sosial twitter. Tifatul menegaskan belum ada aturan yang mengatur kampanye melalui media tersebut.

"Itu saja masalahnya kan sosial media orangnya terbatas, kalau follower cuma 3 masa siapa yang mau dengerin," kata Tifatul di Gedung DPR, Jakarta, Rabu (26/2/2014).

Media sosial twitter baru berpengaruh bila follower dalam akun tersebut sangat banyak. "Kalau followernya banyak, baru, misal presiden dan wakil presiden," tuturnya.

Mengenai moratorium kampanye di televisi, Tidatul mengatakan hal itu merupakan tanggungjawab Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) dan Komisi Pemilihan Umum (KPU).

"Mengenai iklan dan konten televisi, kami hanya menangani izin-izin infrastuktur penggunaan frekuensi," tuturnya.

Ia mengatakan pihaknya tidak bisa mencabut izin penyiaran bila stasiun televisi melakukan pelanggaran kampanye. "Itu KPU. KPI dan KPU aturannya seperti apa, kami kan tidak menangani peraturan pemilu. Dicabut izinnya kalau mereka melanggar undang-undang," imbuhnya.

BERITA TERKAIT
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di

Wiki Populer

© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas