Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Anggota Komisi VII: Kalau Ada Pembagian Uang Itu Personal Tidak Umum

Anggota Komisi VII DPR Nur Yasin membantah mendapatkan uang sebesar 2.500 dollar AS dari Kementerian Energi Sumber

Penulis: Ferdinand Waskita
Editor: Hendra Gunawan
zoom-in Anggota Komisi VII: Kalau Ada Pembagian Uang Itu Personal Tidak Umum
TRIBUN/DANY PERMANA
Mantan Sekjen Kementrian ESDM Waryono Karno (kanan) bersaksi dalam sidang mantan Kepala Satuan Kerja Sementara Pelaksana Kegiatan Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas) Rudi Rubiandini di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi di Jakarta, Selasa (25/2/2014). Rudi tertangkap tangan KPK saat menerima suap dari perusahaan asing terkait pengurusan tender proyek di SKK Migas. (TRIBUNNEWS/DANY PERMANA) 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Ferdinand Waskita

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA -- Anggota Komisi VII DPR Nur Yasin membantah mendapatkan uang sebesar 2.500 dollar AS dari Kementerian Energi Sumber Daya Mineral (ESDM). Politisi PKB itu mengaku tidak mengerti atas tudingan tersebut.

"Saya sedang di Dapil Jatim IV Saya kurang paham apa yang dimaksud 2.500 dollar AS menjelang rapat atau RDP (rapat dengar pendapat," kata Nur Yasin ketika dikonfirmasi Tribunnews.com, Kamis (27/2/2014).

Yasin menjelaskan setiap masa sidang, Komisi VII dapat melakukan rapat dengan Kementerian ESDM sebanyak tiga sampai empat kali. "Jadi kalau 1 tahun ada 4 masa sidang, berarti ada 12-16 kali rapat dalam 1 tahun," imbuhnya.

Yasin mengaku belum pernah menerima uang tersebut. Menurutnya hal itu sangat personal. "Saya pikir itu sangat personal. Tidak berlaku umum di Komisi VII itupun kalau ada," kata Yasin.

Dalam keterangannya di sidang Tipikor Jakarta, Selasa (25/2/2014), kemarin, Mantan Kepala Biro Keuangan Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Didi Dwi Sutrisno mengaku pernah diminta Sekretaris Jenderal (Sekjen) ESDM saat itu, Waryono Karno, agar menyiapkan dana untuk pimpinan hingga semua anggota Komisi VII Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI.

Uang sekitar 140 ribu dolar AS itu menurut pengakuan  Didi berasal dari seseorang bernama Hardiyono dari Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas).

Berita Rekomendasi

Uang itu dibagikan kepada empat pimpinan Komisi VII, 43 anggota Komisi VII, sekretariat Komisi VII, dan sisanya untuk perjalanan dinas Komisi VII. Didi pun menyiapkan amplop tersebut dengan sejumlah kode. Untuk anggota komisi dan sekretariat masing-masing mendapat 2.500 dollar AS, sedangkan untuk pimpinan Komisi VII sebesar 7.500 dollar AS.

"Setelah itu kami masukkan ke dalam amplop-amplop berinisialkan pimpinan P, untuk anggota A, dan sekretariat S," terangnya.

Adapun pimpinan Komisi VII adalah Sutan Bhatoegana. Dalam kasus ini, Sutan disebut menerima uang dari Rudi melalui anggota Komisi VII DPR Tri Yulianto. Rudi pun mengakui memberikan uang 200.000 dollar AS kepada Tri untuk Sutan sebagai tunjangan hari raya (THR).

Rudi saat itu menjabat Kepala SKK Migas. Uang itu merupakan bagian yang diterima Rudi dari bos Kernel Oil Widodo Ratanachaitong. Rudi mengaku memberikan uang yang dimasukkan dalam tas ransel hitam kepada Tri di toko buah All Fresh, Jakarta, pada 26 Juli 2013.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas