Bambang Soesatyo: Ada Pihak yang Lindungi Aktor Utama Bailout Century
Anggota Tim Pengawas (Timwas) Bank Century, Bambang Soesatyo menilai adanya kesan perlawanan yang kuat
Penulis: Muhammad Zulfikar
Editor: Johnson Simanjuntak
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Anggota Tim Pengawas (Timwas) Bank Century, Bambang Soesatyo menilai adanya kesan perlawanan yang kuat dari pihak-pihak tertentu belakangan terakhir, termasuk adanya berbagai gerakan yang dibungkus dalam bentuk seminar dan diskusi ekonomi yang dilakukan oleh kelompok-kelompok tertentu, sulit dihindari.
Menurutnya, pihak tersebut mencoba melindungi pelaku utama dari skandal keuangan terbesar pasca reformasi tersebut dengan berbagai argumen ekonomi yang mengelabui dan membodohi rakyat.
"Entah kenapa, mereka terus berupaya. Mulai dari menjegal kehadiran Boediono ke DPR hingga mengaburkan substansi bahwa kebijakan FPJP maupun Bailout pada Bank Century itu untuk menyelamatkan ekonomi Indonesia," kata Bambang, di Jakarta, Sabtu (1/3/2014).
Politisi Golkar itu menuturkan, hebatnya lagi, pihak tersebut kini tanpa malu-malu berusaha membalikan fakta-fakta penyimpangan dan keganjilan yang terjadi, baik dalam proses pemberian FPJP maupun Bailout kepada Bank Century.
Menurutnya pihak-pihak yang melindungi Century itu lupa bahwa KPK telah meningkatkan kasus tersebut ke penyidikan karena adanya tindak pidana korupsi dan penyalahgunaan wewenang. Bahkan menurutnya, BPK telah menghitung besarnya kerugian negara. Tidak hanya Rp 6,76 triliun. Tapi ditambah FPJP Rp 689,3 miliar.
"Sehingga total kerugian negara Rp 7,4 triliun," tuturnya.
Bambang mengatakan, harus diakui, proses hukum kasus Bank Century di KPK memang berjalan lambat, namun menurutnya, setahun belakangan ini masyarakat bisa melihat ada kemajuan yang luar biasa. Setidak-tidaknya diawali dengan penetapan tersangka terhadap dua mantan deputi Gubernur BI, Budi Mulya (BM) dan Siti Chalimah Fadjriah (SCF).
Keduanya diposisikan sebagai pihak yang bertanggung jawab atas pencairan FPJP dan dana bailout Century Rp 6,7 triliun. Memang tampak ganjil mengingat kepemimpinan di bank sentral adalah kolektif kolegial dan posisi dua orang tersebut hanyalah tingkat pelaksana, bukan penentu kebijakan.
Ia mengatakan, penentu kebijakan adalah Dewan Gubernur. Jadi seharusnya seluruh Dewan Gubernur, termasuk Gubernur BI, sebagai pihak yang paling bertanggung jawab, mendapat status sama dengan Budi Mulya maupun Siti Chalimah Fadjriah.
"Namun, biarlah KPK yang menjawab pertanyaan dan keheranan publik," ucapnya.
Kini, kata Bambang, dalam waktu yang tidak terlalu lama lagi kasus tersebut akan memasuki babak baru. Namun, berani dan punya nyali kah Polri menghadirkan paksa Boediono yang kini wakil presiden ke DPR atas perintah UU? Untuk menjawab misteri di balik kata-kata Boediono bahwa pihak yang bertanggung jawab atas membengkaknya bailout dari Rp 632 miliar menjadi Rp 6,7 triliun adalah LPS.
Lebih jauh Bambang mengatakan, akan terbukanya seluruh kesaksian dalam BAP yang menyebut gamblang pihak-pihak yang terlibat termasuk aktor intelektual yang diduga paling menikmati bailout Bank Century di pengadilan Budi Mulia beberapa pekan mendatang, masyarakat harus menunggu.
"Paling tidak, hasil pemilu legislatif 9 April 2014 dan pemilu Presiden atau Wakil Presiden 9 Juli 2014 mendatang akan menentukan, apakah aktor intelektual skandal Bank Century tersebut akan tetap bebas melenggang atau tidak," tandasnya.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.