Jusuf Kalla Tertawa Dengar Wacana Pemakzulan Boediono
Jusuf Kalla tertawa saat ditanyakan mengenai rencana pemakzulan Wakil Presiden Boediono
Penulis: Muhammad Zulfikar
Editor: Hasiolan Eko P Gultom
Laporan Wartawan Tribunnews.com, M Zulfikar
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Mantan Wakil Presiden RI, Jusuf Kalla tertawa saat ditanyakan mengenai rencana pemakzulan Wakil Presiden Boediono terkait tidak hadirnya dalam dua kali pemanggilan oleh Timwas Century.
"Itu hanya PAN. Ha.. ha.. ha.. ha. Nantilah, saya belum paham," kata JK di sela Rakernas Perhimpunan Keluarga Besar Pelajar Islam Indonesia (PKBPII), di Hotel Sultan, Jakarta, Jumat (28/2/2014) malam.
Di tempat yang sama, Mantan Ketua Umum Partai Amanat Nasional (PAN), Soetrisno Bachir juga tidak tertarik untuk mengomentari wacana pemakzulan tersebut. Padahal wacana pemakzulan Boediono datang dari bekas partai yang dipimpinnya.
"Bahwa kita antikorupsi jelas, bahwa korupsi harus diberantas. Tapi kita tidak masuki wilayah politik praktis. Bahwa pak Boediono harus dipenjarakan atau turun (dari jabatan) itu kita nggak urusi," kata Soetrisno.
Sebelumnya diberitakan, Anggota Tim Pengawas (Timwas) Century DPR dari PAN, Chandra Tirta Wijaya, menegaskan partainya mendorong serta mendesak untuk memberikan panggilan ketiga bagi Wakil Presiden Boediono hadir di DPR memberikan klarifikasi dalam kasus Century.
"Kami menginginkan sebelum reses dan sebelum Pemilu Legislatif. Jelas juga kami meminta tidak ada pemanggilan paksa," kata Chandra dalam konferensi pers di gedung DPR Jakarta, Jumat (28/2/2014).
Masa reses DPR akan dimulai tanggal 6 Maret 2014 dan Pemilu Legislatif 9 April 2014. Dewan akan menjalani masa reses panjang sekitar dua bulan lamanya. Menurut Chandra, kalau Boediono tak hadir di Dewan maka PAN akan memotori hak menyatakan pendapat untuk memakzulkan Pak Boediono.
"Kami tak mau panggil paksa karena kami ingin suasana dan etika baik dalam berbangsa dan bernegara. Boediono dan DPR sesama lembaga tinggi, kami hanya mengimbau untuk saling menghormati. Tetapi kalau niat baik Fraksi PAN tidak juga digubris, mekanisme selanjutnya dimungkinkan," kata dia.
Dijelaskan kasua Century harus dituntaskan karena sudah berlarut-larut lima tahun lamanya dan masalahnya sudah clear, ada penyalahgunaan kekuasaan dan ada kasus hukum di Century itu.
"Menurut kami, kita parpol punya tugas dan tanggung jawab. DPR juga punya tugas dan tanggung jawab dan ini sudah dimulai 5 tahun lalu," kata dia.