Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Antasari Ogah Komentar Boediono Disebut Dalam Dakwaan Kasus Century

Antasari Azhar, menolak menanggapi perkembangan kasus pemberian dana talangan (bailout) Rp 6,7 triliun Bank Century.

Penulis: Eri Komar Sinaga
Editor: Hasiolan Eko P Gultom
zoom-in Antasari Ogah Komentar Boediono Disebut Dalam Dakwaan Kasus Century
Eri Komar Sinaga/Tribun Jakarta
Antasari Azhar dan istrinya. 

Laporan Wartawan Tribunnews, Eri Komar Sinaga

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Bekas Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Antasari Azhar, menolak menanggapi perkembangan kasus pemberian dana talangan (bailout) Rp 6,7 triliun Bank Century.

Dalam perkembangannya, KPK telah menetapkan dua tersangka yakni bekas Deputi Gubernur Bank Indonesia Budi Mulya dan Deputi Gubernur Bidang Pengawasan Perbankan Siti Chalimah Fadjriyah. Nama Gubernur Bank Indonesia saat itu, Boediono yang kini menjabat wakil presiden juga disebut-sebut dalam dakwaan Budi Mulya.

"Lho, kepentingan konfirmasi ke saya apa? Ya, saya kan mantan ketua KPK. Udah mantan nggak usah ditanya lagi lah," ujar Antasari di Mahkamah Konstitusi (MK), Jakarta, Kamis (6/3/2014).

Antasari optimis lembaga yang pernah dipimpinnya itu akan menuntaskan kasus tersebut.

"Iya betul. Tapi saya tidak punya kapasitas lagi menjelaskan itu. Tanya rekan-rekan di KPK lah. Dan saya yakin KPK bisa menuntaskannya," kata Antasari

Berita Rekomendasi
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas